9.1 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Pelaku Pencurian Ayam Dimassa di Siantar, Pelaku Ganti Rugi Rp3 Juta Pada Korban

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Kasus pencurian ayam dengan pelaku Tresno dan Jonatan yang sempat diamuk massa akhirnya berdamai dan mengembalikan ganti rugi sekitar Rp3 juta lebih kepada korban.

Baik pelaku dan korban Rosmida berdamai di Polsek Siantar Marihat. Masalah itu akhirnya selesai lewat Restorative Justice. Penyelesaian masalah pidana di luar sistem pradilan tersebut, dihadiri keluarga dari kedua belah pihak.

Kapolsek Siantar Marihat AKP Robert Purba mengatakan, kasus pencurian hewan ternak ayam sudah dimediasi dan kedua belah pihak sudah berdamai. “Sudah kita mediasi,” ujar Robert, Selasa (21/3/23).

Baca Juga:Maling Beraksi di Siantar, Kerugian Capai Rp50 Juta

Namun, dalam perjanjian damai tersebut, Tresno dan Jonatan tidak boleh lagi mengingkari kesepakatan. Dimana keduanya tidak boleh mengulangi perbatan serupa. Apabila melakukannya kembali, keduanya akan diproses hukum.

Seperti diketahui, Tresno dan Jonatan yang merupakan warga Kota Pematang Siantar diserahkan warga ke Polsek Siantar Marihat, Senin (20/3/23) dini hari. Saat diserahkan, wajah kedua pelaku babak belur dan baju koyak-koyak karena dihajar massa.

Setelah ditangkap warga saat keliling-keliling di Jalan Farel Pasaribu, warga pun menangkap Tresno. Sementara temannya Jonatan ditangkap warga dari Jalan Situmorang. Setelah diinterogasi, keduanya mengakui telah melakukan pencurian.

Salah seorang korban menyampaikan, ternak ayam kampung miliknya telah dicuri kurang lebih sekitar 30 ekor. Robinson yang juga mengaku sebagai korban menyatakan, di sekitaran rumahnya sering terjadi aksi pencurian. (hamzah/hm12)

Related Articles

Latest Articles