27.9 C
New York
Thursday, June 20, 2024

Pelaku Penadah Sawit di Simalungun Tampung 20 Ton Sawit Seminggu

Simalungun, MISTAR.ID

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menyebutkan penadah sawit yang diamankan pihaknya di Simalungun tampung 20 ton sawit dalam seminggu.

“Jadi dari hasil penyelidikan kita, setiap kali pelaku ini (penadah-red) menerima hasil curian bisa mencapai 20 ton dalam seminggu,” ujar Kombes Hadi, Rabu (12/6/24), di Polda Sumut

Ditanyai apakah ada keterlibatan perusahaan dalam hal ini pihak PTPN, Hadi mengatakan jika pihaknya masih menyelidiki hal tersebut.

“Seperti yang tadi saya sampaikan, proses ini sedang didalami terus oleh teman-teman penyidik Krimsus,” ujar Hadi.

Baca juga: Curi Sawit, 6 Pelaku Dibekuk Polisi di Simalungun

Dikatakan mantan Kapolres Biak Papua itu dalam taksiran pihaknya kerugian yang ditimbulkan cukup signifikan.

“Taksiran kerugian sudah sangat signifikan. Jadi, kita dalami semuanya,” ujarnya mengakhiri.

Berita sebelumnya, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menangkap enam orang pelaku pencari buah sawit segar (ninja sawit-red) di wilayah PTPN IV Kabupaten Simalungun.

Keenam pelaku diketahui berinisial RS, JMS, KMD, IH, SMD dan JM yang merupakan warga Kabupaten Simalungun. Mereka ditangkap pada 31 Mei 2024 lalu. Lima diantaranya berperan sebagai ninja sawit. Kemudian, satu orang lagi berperan sebagai penadah. (matius/hm20)

Related Articles

Latest Articles