25.2 C
New York
Wednesday, July 17, 2024

Pejudi Diringkus Polsek Bilah Hilir

Pelaku JVM sedang menerima atau menunggu pesanan angka-angka tebakan judi KIM Hongkong yang dicatat pada satu unit handphone android miliknya.

Setelah diamankan, pelaku diinterogasi dan mengakui telah melakukan kegiatan perjudian jenis KIM Hongkong selama dua bulan terakhir.

Pelaku menjalankan aktivitas tersebut seorang diri melalui salah satu link situs judi online. Saat penangkapan, tim juga menemukan uang tunai sebesar Rp700.000 sebagai barang bukti.

Baca juga : Sebanyak 16 Pejudi Online dan Pengguna Narkoba di Medan Digulung Polisi

“Keberhasilan penangkapan ini merupakan komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas segala bentuk tindak pidana perjudian di wilayah hukum Polres Labuhanbatu,” ujarnya.

Diharapkannya, masyarakat semakin aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban bersama. (yazis/hm18)

Related Articles

Latest Articles