15.9 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

Oknum Pengacara dan Rekannya Diringkus Polres Siantar, Ini Pemicunya

Pematangsiantar, MISTAR.ID
Satnarkoba Polres Pematangsiantar meringkus seorang oknum pengacara dan rekannya yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Keduanya ditangkap pihak kepolisian di salah satu kios di Jalan Sibatu-batu Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar.

Adapun identitas oknum pengacara di Kota Pematangsiantar tersebut yakni, Herlambang Rangkuti (31) dan rekannya, Pardamean (41). Keduanya diketahui merupakan warga Jalan Sibatu Batu Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar.

Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar AKP Rusdi Ahya membenarkan penangkapan tersebut, yang berawal dari informasi masyarakat bahwa kios yang menjadi lokasi keduanya ditangkap kerap dijadikan tempat mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

Baca Juga:Warga Perumnas Batu VI, Putra Diciduk Bersama Sabu 5,28 Gram

“Kedua terduga pelaku penyalahguna narkotika yakni, Herlambang Rangkuti dan rekannya Pardamean diamankan petugas pada, Sabtu (19/6/21) sekira pukul 15.30 WIB,” ujar Kasubbag Humas AKP Rusdi Ahya saat dikonfirmasi, Selasa (22/6/21).

Dikatakan Rusdi, saat berlangsungnya penggerebekan, ditemukan sejumlah barang bukti seperti alat hisab sabu (bong) terbuat dari botol plastik lengkap dengan pipet, dan pipa kaca bekas bakar yang berisi sabu seberat 1,54 gram, dua potongan plastik klip, plastik klip kosong, mancis lengkap dengan jarum sumbu, 1 gunting, 1 unit timbangan digital, 1 kotak Bodrex berisi 1 kompeng karet, 2 pipet, 1 sendok yang terbuat dari potongan pipet.

Tidak hanya barang bukti narkotika, polisi juga menyita barang bukti lainnya
dari tangan Pardamean yakni, 1 unit handphone dan juga dari Herlambanng disita 1 unit handphone serta uang Rp50 ribu.

Baca Juga:Tekab Polsek Sunggal, Bekuk Pengedar Sabu Desa Sei Semayang

“Herlambang Rangkuti dan Pardamean masih dimintai keterangan untuk diproses hukum lebih lanjut,” kata Rusdi.

Sementara, Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Kristo Tamba yang dikonfirmasi terkait keterlibatan Herlambang Rangkuti saat penangkapan belum menjelaskan secara rinci keterlibatannya.

“Untuk release berita tangkapan sudah kami share ke Humas Polres, silakan dikoordinasikan dengan rekan Humas Polres, terima kasih,” pungkas Kasat Narkoba ketika dikonfirmsi.(hamzah/hm10)

Related Articles

Latest Articles