21.3 C
New York
Thursday, August 15, 2024

Oknum Anggota Polres Sergai Diduga Selingkuh dan Telantarkan Istri-Anak Disanksi Demosi

Tidak hanya itu, lanjutnya, korban RH sempat mengupload perbuatan suaminya melalui media sosial Tiktok dengan akun @thieka 1608 berisi Brigadir SS yang telah melakukan dugaan perselingkuhan dengan wanita berinisial EE. Brigadir SS, sambung Ipda Nauli Siregar, juga telah mengajukan permohonan perceraian dengan istrinya, RH.

Menyikapi hal tersebut, Kapolres Sergai AKBP Jhon Heri Rakutta Sitepu memerintahkan Kabag SDM untuk memberikan kepastian hukum terhadap gugatan perceraian yang diajukan Brigadir SS kepada istrinya, RH dengan melaksanakan sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4R).

“Surat undangan sidang BP4R dengan nomor surat B/696/VIII/ KEP/2024 kepada istrinya, saudari RH agar datang pada tanggal yang ditentukan yakni 7 Agustus 2024 dan yang akan dipertemukannya dengan Brigadir SS di Aula Patria Tama Polres Serdang Bedagai, tapi tidak dihadiri oleh saudari RH,” sebut Ipda Nauli Siregar.

Baca juga : Dugaan Selingkuh Oknum Polwan Belum Tuntas, Kuasa Hukum Korban Minta Sanksi Tegas

Polres Sergai juga mengambil tindakan dengan mengirimkan undangan BAP dari SDM Polres Sergai kepada istrinya, RH nomor: B/719/VIII/KEP/2024 tanggal 14 Agustus 2024 untuk hadir pada Jumat (16/8/24).

“Langkah ini dilakukan untuk menindaklanjuti permasalahan rumah tangga saudari RH dan Brigadir SS,” ungkapnya.

Related Articles

Latest Articles