Medan, MISTAR.ID
Kapolsek Pancur Batu AKP Krisnat Indratno Napitupulu menyampaikan perkembangan kasus terkait salah seorang anggotanya diduga melakukan penganiayaan terhadap pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di Pancur Batu, Rabu (14/8/24).
Krisnat mengatakan, awalnya anggotanya itu hanya berniat melerai dua pelajar yang sedang begerumul di tanah. Namun anggotanya sempat memiting dikarenakan keduanya tidak mau berhenti berkelahi.
Meski begitu, Krisnat mengatakan kejadian ini sedang didalami Paminal Polrestabes Medan. “Paminal Polrestabes Medan sedang melakukan pendalaman soal eristiwa itu,” katanya, Kamis (15/8/24).
Krisnat kembali meluruskan bahwa sebenarnya anggotanya itu hanya hendak melerai. Meski demikian, yang bersangkutan juga tengah diperiksa untuk mengetahui kejadian yang sebenarnya.
Berita sebelumnya, dugaan pumukulan sekaligus penganiayaan yang dilakukan Bripka SST terhadap pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) berinisial FH (18) saat ini masih bergulir.
Baca Juga : Pelajar Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Kapolsek: Anggota Saya Hanya Melerai
Kasus itu juga sudah dilaporkan ke Subdit IV Renakta Ditrreskrimum Polda Sumut dengan nomor laporan Polisi STTLP/1114/VIII/ 2024/SPKT/ Polda Sumatera Utara.
Kejadian berawal saat Bripka SST mendapatkan informasi dari sopir angkot terkait adanya aksi perkelahian antara pelajar di kawasan Pancur Batu. Mendapatkan informasi tersebut, SST langsung bergerak ke lokasi dan berusaha melerai keduanya.
Pada saat dilerai, kedua pelajar tersebut sudah saling bergumul di tanah. Bripka SST mencoba melerai keduanya, namun mereka sulit dipisahkan karena sudah saling ngotot.
Pada saat memisah, kedua pelajar tersebut sempat memukul personel polisi yang sedang berusaha melarai. Karena tidak mau dipisahkan, Bripka SST sempat memiting salah satu dari kedua pelajar tersebut dan direbahkan ke tanah.
“Jadi orang tua dari pelajar tersebut dan juga warga lainnya menganggap jika personil kita memukul atau meminjak pelajar tersebut,” tutup Krisnat. (matius/hm24)