13.2 C
New York
Friday, May 3, 2024

Ngaku Anggota BNN, Pemuda Itu Berhasil Berkencan dan Curi Uang PSK

Jakarta, MISTAR.ID
Mengaku sebagai anggota BNN Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), seorang pemuda berinisial AN (28) warga Jalan G Obo Palangka Raya, berhasil meniduri dan mencuri uang pekerja seks komersial (PSK).

Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Todoan Agung Gultom, Sabtu (20/6/20) mengatakan, pelaku mengaku sebagai anggota BNN Provinsi Kalteng kepada seorang PSK berinisial AH (26), yang berada di Jalan Mahir Mahar lingkar luar Kota Palangka Raya.

“AN ditangkap di kediamannya Jalan G Obos pada, Kamis (17/6/20) tanpa perlawanan,” katanya. Todoan menjelaskan, sebelum peristiwa itu terjadi, pelaku awalnya masuk ke warung kopi di kawasan Jalan Mahir Mahar. Selanjutnya, pelaku melakukan negosiasi dengan AH untuk melakukan hubungan badan, seraya mengaku sebagai anggota BNN.

Setelah selesai melampiaskan nafsunya tanpa memberikan imbalan jasa, pelaku nekat mengambil uang milik AH yang berada di dalam tas sekitar Rp1 juta, ketika AH sedang mengganti pakaian. Sampai akhirnya diketahui korban dan melaporkannya ke petugas kepolisian.

Baca Juga:Agar Terhindar dari Penipuan Online, Baca Tips dari Google

“AN mengakui semua perbuatannya dan kini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan di Mapolresta Palangka Raya. Sedangkan yang bersangkutan hanya dikenakan wajib lapor sementara ini, karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun,” katanya.

Dalam proses penangkapan pelaku, Polresta Palangka Raya melibatkan personil dari anggota BNN Provinsi Kalteng karena adanya pengakuan dari pelaku, tetapi setelah dilakukan pengecekan ternyata bukan dan saat ini kasus tersebut sudah ditindaklanjuti.

Atas perbuatannya itu, AN dikenakan Pasal 362 KUH Pidana tentang pencurian. “Jadi tak hanya pengakuan sebagai anggota BNN saja tetapi juga ditindaklanjuti soal kasus pencurian yang ia lakukan,” ujar perwira Polri berpangkat melati satu itu.

Todoan meminta peristiwa ini menjadi pelajaran untuk masyarakat, jika menemukan hal-hal seperti ini, agar segera melaporkan ke kantor polisi terdekat.

“Sehingga kepolisian segera menindaklanjuti perbuatan oknum yang mengaku-ngaku sebagai anggota BNN serta anggota kepolisian yang bisa merugikan masyarakat,” sebutnya.(ant/hm10)

Related Articles

Latest Articles