11.2 C
New York
Monday, May 6, 2024

Nekat Nyabu di Pelabuhan Simanindo, 1 Warga Siantar Ditangkap

Samosir, MISTAR.ID

Petugas Covid-19 Pelabuhan Simanindo mengamankan seorang tersangka narkoba, Hendri Wijaya Nasution (24) warga Jalan Perwira No.183 Kelurahan Merdeka Kecamatan Siantar Timur Kota Siantar, Jumat (10/7/20) siang.

Tersangka ditangkap petugas saat lagi nyabu di Pelabuhan Dermaga Simanindo. Hal ini dikatakan Kapolres Samosir AKBP Muhmmad Saleh kepada wartawan.

Kapolres membenarkan Tim Gugus Covid Pelabuhan Ferry Simanindo Polres Samosir memeriksa mobil yang baru saja menyeberang dari Pelabuhan Tigaras Kecamatan Dolok Pardamean Kabupaten Simalungun.

Salah seorang anggota Tim Gugus Covid Pelabuhan Simanindo mencurigai salah satu mobil box berwarna kuning yang baru keluar dari kapal. Kemudian, salah seorang Tim Gugus Covid-19 menghampiri mobil box kuning tersebut dan menemukan Hendri Wijaya Nasution sedang menghisap sabu.

Baca Juga:Pakai Sabu, Dua Warga Laguboti Diciduk Sat Narkoba Polres Toba Samosir

Petugas lalu menggeledah mobil box berwarna kuning itu dan menemukan satu buah alat hisap sabu (bong) ,sebuah kaca pirex yang berisi sisa bakaran sabu, dua buah korek api/mancis, empat buah sedotan plastik atau pipet, sebuah jarum dan sebuah plastik putih transparan kosong.

Kemudian, Tim Gugus Covid mengamankan laki-laki tersebut dan langsung menghubungi Tim Satuan Res Narkoba Polres Samosir. Tidak berapa lama, petugas Sat Res Narkoba Polres Samosir datang ke Pelabuhan Ferry Simanindo.

Selanjutnya, petugas membawa tersangka dan barang bukti ke Polres Samosir guna penyidikan lebih lanjut. (pangihutan/hm10)

Related Articles

Latest Articles