Setelah tiba di bandara Kualanamu, Tim Penyidik dari Direktorat Narkoba Polda Sumut melakukan penyelidikan di lokasi dan membongkar seluruh koper yang hendak dibawa ketiga pelaku. Dari dalam koper tersebut, didapati sebanyak 19 kg narkotika jenis sabu-sabu.
Dikatakan Hadi, dalam kasus ini peran dari ketiga ibu rumah tangga tersebut berperan sebagai kurir (penjemput).
“Jadi mereka ini bertugas untuk menjemput narkoba dari Medan, hendak dibawa ke Jakarta dan Lombok,” bebernya.
Baca juga : Penyelundup Ditangkap di Kualanamu, Modusnya Masukkan Sabu di Anus
Hadi mengatakan pihaknya masih mendalami sudah berapa kali para pelaku ini melakukan penjemputan narkoba dari Sumut.
“Ini masih kita dalami ya, karena jaringan yang kita temukan cukup rapi pola kerjanya. Kemudian pendistribusiannya pun cukup berani melalui bandara, dimana kita ketahui bandara Kualanamu ini bandara sangat ketat dalam proses pengamanan penumpang,” tandasnya. (matius/hm18)