17.8 C
New York
Tuesday, May 14, 2024

Nekat Curi 10 Celana Jins di Medan, Warga Labuhanbatu Diringkus Polisi

Medan, MISTAR.ID

Warga Kabupaten Labuhanbatu nekat mencuri celana jins di salah satu mall yang ada di Jalan MT Haryono Medan, Jumat (18/3/22). Akibat perbuatannya, pria tersebut harus mendekam di sel Polsek Medan Kota.

Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim, Iptu A Rambe menjelaskan, tersangka FC (36), warga Jalan Cempaka Desa Cendana, Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, datang ke mall tersebut dengan membawa kantongan plastik bertuliskan store pusat perbelanjaan. Hal itu dilakukannya untuk mengelabui petugas yang berjaga di mall.

“Untuk memuluskan aksinya, tersangka membawa plastik bertuliskan Matahari yang sudah dipersiapkannya,” kata Rikki kepada wartawan, Selasa (22/3/22). Setelah berada di dalam, tersangka kemudian mengambil celana dan memasukan ke dalam kantong plastik yang dibawanya.”Ada sepuluh celana yang dicuri tersangka,” terangnya.

Usai memasukkan barang curiannya, tersangka langsung keluar seolah-olah telah membayar celana tersebut. Namun, aksi tersangka diketahui karyawan Plaza Matahari sehingga diamankan ke Polsek Medan Kota. “Pelapornya, M Husni Alsyah Tanjung (39), warga Dusun XIV, Bandar Klippa, Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang. Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 362 KUHPidana,” terangnya. (saut/hm09)

Related Articles

Latest Articles