18.6 C
New York
Tuesday, April 30, 2024

Narkoba Harus Diberantas, Kapoldasu: Bantu Kami Dengan Berikan Informasi

Medan, MISTAR.ID

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin menyebutkan, kasus penyalahgunaan narkotika jaringan Aceh-Sumut dan Aceh-Sumut-Jambi yang berhasil diungkap oleh Direktorat Narkotika Polda Sumut bulan November 2020.

Selama bulan November 2020, Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara mengungkap dua kasus menonjol jaringan antar provinsi. “Hari ini kita mengungkap kasus yang menonjol,” terang dia, Rabu (11/11/20).

Dia menyampaikan dari 2 kasus ini ada 7 orang tersangka dengan barang bukti berupa sabu seberat 14,820 Kg.

“Secara pribadi saya meminta tolong kepada rekan media dan masyarakat bahwa sekarang Sumut bukan lagi tempat persinggahan namun sudah menjadi pasar pengedaran narkotika, maka dari itu media harus mengedukasi masyarakat agar mau melapor ke BNN atau ke narkoba Polda Sumut agar segera dilakukan penindakan untuk melindungi generasi muda Sumut,” ucapnya.

Baca juga: Mulai Hari Ini, Warga Medan Cetak Sendiri KTP, KK hingga Akte Kelahiran

Martuani mengatakan selain pemerintah, masyarakat juga bertanggungjawab melindungi generasi penerus dari bahaya narkotika.

“Sekali lagi saya tekankan mari bantu BNN Dan Polda Sumut untuk memberantas narkotika. Karena kami membutuhkan infomasi dari masyarakat,” ucap Kapoldasu. (Saut/hm07)

Related Articles

Latest Articles