18.5 C
New York
Friday, May 17, 2024

MPMI Pertanyakan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur

Medan, MISTAR. ID

Puluhan Mahasiswa Peduli Masyarakat Indonesia (MPMI) mempertanyakan kasus dugaan pelecehan seksual anak di bawah umur yang ditangani Satuan Reskrim Polrestabes Medan.

Mereka mempertanyakan kasus itu dengan melakukan aksi unjuk rasa di depan Markas Polrestabes Medan, Jumat (23/6/23).

Ketua Mahasiswa Peduli Masyarakat Indonesia (MPMI), Andreas Syaputra mengatakan aksi ini dilakukan menyikapi penangkapan seorang warga, berinisial SH yang diduga terlibat kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur beberapa waktu lalu.

Baca juga : Tuduhan Pelecehan Seksual Bocah SD Dinilai Fitnah, Penasihat Hukum Siapkan Prapid

“Kita menggelar aksi unjuk rasa ini untuk meminta tanggapan Kapolrestabes Medan dan Kasat Reskrim terkait dalam kasus penangkapan SH yang diduga melakukan pelecehan seksual,” ujarnya.

Menurutnya, beberapa waktu lalu ada informasi di media sosial, bahwa pihak keluarga SH menggelar aksi unjuk rasa di Polrestabes Medan untuk meminta kejelasan penangkapan SH yang dilakukan polisi.

“Kronologis yang kita ketahui, bahwa saudara SH tidak ada melakukan pelecehan seksual terhadap korban. SH hanya menepuk lutut korban saja. Jadinya kita bertanya-tanya, kenapa SH bisa langsung ditetapkan sebagai tersangka pencabulan seksual. Ada apa dengan Kapolrestabes Medan?,” ucap Andreas kepada awak media.

Baca juga : Polrestabes Medan Tangkap Driver Ojol yang Lecehkan Siswi SMP

Padahal, hingga hari ini, Jumat (23/6/23) belum ada keterangan bukti visum yang terlihat.

“Kalau memang benar kata Kasat Reskrim kemarin, ada 2 alat bukti, yakni pertama keterangan penjelasan dari pelapor, karena setiap orang yang melapor pasti ada penjelasannya,” ucapnya.

Sedangkan alat bukti kedua yaitu saksi. “Hari ini ada sebuah video rekaman, yang menyatakan bahwa saksi itu diduga dipaksa untuk menjadi saksi. Makanya kita hari ini ingin bertanya, sebenarnya kita hanya ingin minta kejelasan dari Kasat Reskrim. Tapi Kasat Reskrim tidak mau menjumpai kita. Makanya kita bertanya ada apa dengan Kasat Reskrim Polrestabes Medan. Padahal dia ada di dalam ruangan tapi tidak mau keluar,” tegas Andreas.

Baca juga : Pekerja Laundry di Medan Mengaku Jadi Korban Pelecehan yang Dilakukan Sang Pemilik

Andreas juga mengakui pihak Polrestabes Medan belum pernah melakukan restorative justice kepada korban atau pelaku.

“Sampai saat ini yang kita ketahui belum ada restorative justice dilakukan,” ungkapnya.

Andreas juga menyampaikan keheranannya kepada Polrestabes Medan, padahal niat massa baik, namun tidak ada yang menemui mereka saat aksi unjuk rasa.

Sementara itu, Ps Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa saat dihubungi Mistar belum ada memberikan jawaban, termasuk pesan singkat lewat aplikasi WhatsApp. (saferius/hm18)

Related Articles

Latest Articles