19 C
New York
Sunday, September 29, 2024

Modus Urus Dokumen Tanah, Wanita ini Rugikan Korbannya Capai Rp3,3 Miliar

“Jadi yang bersangkutan (NW) tidak dibebaskan. Saat ini, yang bersangkutan sedang berproses terkait laporan Henry, juga terkait dengan tipu gelap,” terangnya.

Dia menyebut polisi dan jaksa terus bekerjasama untuk melengkapi berkas perkara NW dan tidak ada kendala.

“Terkait dengan petunjuk, dan itu adalah dinamika dari CJS (Crime Justice System),” pungkasnya.

Baca juga : Janjikan Bisa Masuk TNI Juga, Polda Sumut Terima 5 LP Kasus Tipu-Gelap Nina Wati

Sebelumnya, Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono menegaskan, semua perkara atau laporan terkait NW terus berproses.

NW ditahan oleh penyidik Subdit III Jatanras dengan perkara penipuan dan penggelapan (tipu gelap) atas pelapor Henry Dumanter.

Tersangka NW sebelumnya ditahan atas perkara dengan pelapor Afnir alias Menir. Namun, masa penahanan perkara pelapor Afnir alias Menir telah berakhir. (matius/hm18)

Related Articles

Latest Articles