18.2 C
New York
Saturday, June 29, 2024

Mengatasnamakan Warga, Sejumlah Oknum Garap Lahan di Bagan Deli Medan

Medan MISTAR.ID

Sejumlah orang diduga oknum yang mengatasnamakan warga, diduga melakukan aktivitas penggarapan di Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan.

Tidak hanya itu, sejumlah oknum warga melakukan pengerjaan pembangunan benteng di lahan milik PT SUU. Pihak PT SUU yang merasa dirugikan dalam hal ini telah membuat laporan polisi.

Para oknum tersebut dilaporkan dengan nomor laporan polisi STTLP/B/1220/X/ 2023/SPKT/Polda Sumut. Dilaporkan, dengan dugaan penyerobotan lahan yang dilakukan oknum dimaksud tertanggal 11 Oktober 2023.

Baca juga: Penguasaan Lahan di Jalan Gunung Simanuk-manuk Ricuh

Adapun dugaan pidana yang dilaporkan adalah terkait pasal 385 KUHP. Dari perusahaan sendiri berharap, penegak hukum dapat segera memproses laporan tersebut.

Sehingga aktivitas penggarapan dan kericuhan dan keberlangsungan kegiatan perusahaan dapat berjalan dengan baik. Tanpa adanya intimidasi maupun gangguan dari pihak manapun juga.

Secara terpisah, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Provinsi Sumatera Utara diwakili oleh Dicky, mengungkapkan keprihatinan mereka terhadap situasi tersebut.

Baca juga: Galian C Tanpa Izin di Dairi Ancam Keselamatan Pengendara dan Rusak Lahan Pertanian

Pasalnya,  dinilai mengganggu iklim investasi di Kota Medan, khususnya di wilayah Kecamatan Medan Belawan. Meskipun banyak pengusaha telah memegang legalitas untuk lahan mereka, namun masih mengalami gangguan serius dalam menjalankan usahanya.

“Banyak lahan yang sah dimiliki para pengusaha digarap oknum preman mengatasnamakan masyarakat setempat tanpa izin resmi, menciptakan ketidakpastian dan kekhawatiran di kalangan investor,” sebutnya, pada Jumat (13/10/23).

Fenomena itu menciptakan kekhawatiran terbesar bagi Apindo Sumut dan pengusaha lainnya di wilayah ini. Selain itu pula, oknum-oknum tersebut seolah-olah mengatasnamakan kepentingan masyarakat.

Baca juga: Rumah di Lahan Akses Gang Kebakaran Siantar Dieksekusi Pengadilan

Kata Dicky, banyak pengusaha telah memiliki legalitas tetap terganggu dalam melakukan investasi dan berusaha di Kota Medan, khususnya Kecamatan Medan Belawan.

Lanjutnya, para oknum penggarap seolah-olah mengatasnamakan kepentingan masyarakat dan membenturkan pengusaha dengan warga. Dicky menilai, kepastian hukum sangat penting bagi kelangsungan usaha pihaknya.

“Kami berharap, agar pemerintah dan pihak berwenang segera mengatasi masalah ini, sehingga para investor dapat menjalankan usaha mereka dengan aman dan nyaman,” ungkap Dicky. (matius/hm16)

 

 

Related Articles

Latest Articles