17.7 C
New York
Tuesday, May 7, 2024

Mencuri Handphone, Pemuda Asal Tebing Tinggi Ini Babak Belur

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Polres Tebing Tinggi mengamankan seorang pria berinisial MA (18), terkait pencurian handphone milik Iman Ramadhan Nasution, Senin (3/1/22).

Informasi dihimpun Mistar, tersangka yang merupakan warga Jalan Sei Padang, Kelurahan Durian, Kecamatan Bajenis, Tebing Tinggi ini setelah beraksi di rumah korban pada Senin subuh, langsung melarikan diri. Namun beberapa hari kemudian, tersangka berhasil ditangkap korbannya dan diserahkan ke Mapolres Tebing Tinggi dengan keadaan luka-luka di wajahnya, Jumat (7/1/22) pagi.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto kepada wartawan, membenarkan penangkapan tersangka MA.

Baca Juga:Pencuri HP di Kantor Kesbangpol Sumut Ditangkap Polsek Medan Baru

“Telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat (1) ke 3,4 dan 5 dari KUHPidana. Pelaku berinisial MA. Dia terlebih dahulu ditangkap oleh korbannya berkat hasil rekaman kamera CCTV dan kemudian diserahkan ke SPK Polres Tebing Tinggi dalam keadaan luka lebam di wajah,” sebut Agus.

Agus menjelaskan, penahanan yang dilakukan Polres Tebing Tinggi terhadap MA berdasarkan laporan korban bernama Iman Ramadhan Nasution (35), warga Serdang Bedagai dengan laporan polisi nomor: LP/B/22/I/2022/SPKT/Polres Tebing Tinggi/Sumatera Utara, tanggal 7 Januari 2022.

“Dari tangan MA, polisi menyita barang bukti satu jaket hitam dan kotak Hp Vivo Y12. Atas perbuatan MA, korban mengalami kerugian ditaksir sebesar Rp2.100.000, terdiri dari 1 unit handphone merek Vivo Y12 warna biru. Tersangka terancam pasal 363 ayat (1) ke 3,4 dan 5 dari KUHPidana,” tutup Agus. (naz/hm14)

Related Articles

Latest Articles