26.7 C
New York
Friday, August 2, 2024

Mau Antar Sabu ke Langkat, Pria Ini Berhasil Diringkus

Medan, MISTAR.ID

Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Utara (Sumut) berhasil menggagalkan peredaran narkoba yang hendak dilakukan oleh pria bernama Hasanuddin (28).

Hassanuddin yang diketahui sedang ingin mengantar sabu-sabu yang dibungkus kemasan hijau dengan berat 13 kg ke Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat kepada seseorang.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan pelaku berhasil diringkus petugas pada, Sabtu (10/2/24) lalu.

“Atas laporan yang diterima personel langsung melakukan pengejaran di kawasan Jalan Medan-Banda Aceh, Besitang, Kabupaten Langkat,” ujarnya kepada awak media, Senin (12/2/24).

Baca juga: Dua Nelayan Pemilik Sabu Diringkus Polsek Labuhan Ruku

Hadi juga menyebut pelaku berhasil diamankan saat dirinya ingin mengantar sabu-sabu dengan sepeda motor dan berjanji dengan seorang pria di Besitang.

“Dia ditangkap saat proses pengantaran sabu-sabu dengan sepeda motor. Dia sudah janji dengan seseorang inisial F di sebuah SPBU di Besitang,” ungkapnya.

Dirinya juga mengatakan saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolda Sumut sementara pelaku inisial F masih dalam penyelidikan.

“Pelaku (H) dan barang bukti kita bawa ke Polda Sumut, sementara F masih dalam penyelidikan,” pungkasnya. (Iqbal/hm20)

Related Articles

Latest Articles