33.6 C
New York
Monday, June 24, 2024

Masyarakat Adat dan Petani Desak BPN Sumut Selesaikan Redistribusi Tanah Obyek Landreform

Medan, MISTAR.ID

Masyarakat adat dan petani mendesak Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) untuk menyelesaikan redistribusi tanah obyek landreform.

Hal itu disampaikan massa saat melakukan orasi di depan Kantor BPN Sumut, Senin (10/6/24). Sebelumnya, mereka juga mendatangi Kantor Gubernur Sumut di Jalan Pangeran Diponegoro No 30 sejak pukul 10.00 WIB.

Feri Panjaitan, Gabungan Kelompok Tani Masyarakat Nusantara (GKTMN) Sumut mengatakan mereka melakukan aksi di Kantor BPN Sumut, lantaran disana (Kantor Gubernur) tidak mendapatkan hasil baik.

Baca juga : Monumen Juang Benteng Huraba, Simbol Perjuangan dan Bukti Sejarah di Tapsel

“Hasilnya, mereka di sana tidak bisa ngasih keputusan,” ujarnya.

Karena belum mendapat jawaban yang memuaskan, massa kemudian mendatangi Kantor BPN Sumut.

Pantauan Mistar.id, perwakilan massa diterima oleh Pejabat BPN Sumut untuk didiskusikan. Meski begitu, Feri mengaku pesimis akan mendapatkan hasil.

Related Articles

Latest Articles