19.1 C
New York
Monday, April 29, 2024

Massa Gema Sumut Unjuk Rasa Minta Gubenur Sumut Evaluasi PT PSU

Medan, MISTAR.ID

Terkait adanya informasi dugaan kehilangan Miko (Minyak Kotor) CPO di PT Perkebunan Sumatera Utara (PT PSU) di dua Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Kabupaten Mandailing Natal dan PMKS Kabupaten Batubara yang diduga merugikan negara senilai miliaran rupiah. Untuk itu, Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Masyarakat Sumatera Utara (Gema Sumut) meminta Gubernur Sumut untuk melek dan tidak menutup mata atas permasalahan tersebut.

Dikatakan koordinator aksi, Zulhamdi Batubara dimana PT PSU sebagai BUMD seharusnya dapat meningkatkan APBD Sumut. Dari informasi yang diperoleh bahwa tahun 2020 digelontorkan penyertaan modal-modal sekitar Rp80 miliar untuk PT PSU. Namun, banyak yang menilai bahwa penyertaan modal itu bagai “Arang Habis Besi Binasa”.

“Sejauh ini manajemen PT PSU belum mampu menunjukkan kinerja yang baik, persoalan seperti ini harus diperhatikan dengan lebih serius oleh Pemprovsu dan juga aparat penegak hukum. Maka, Gubsu perlu melakukan evaluasi pada manajemen PT PSU bila perlu Gubsu juga mencopot Komisaris Utama dan Direktur Keuangan PT PSU yang dinilai tidak maksimal dalam mengelola perusahaan BUMD tersebut,” terangnya dalam orasi di depan Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro No 30, Selasa (8/2/22).

Selain itu puluhan massa ini juga meminta sebagai wujud kepedulian terhadap pembangunan di Provinsi Sumut agar Gubernur Sumut tidak “diam”. Mereka menunggu langkah pasti dari Gubernur Sumut untuk menuntaskan persoalan dugaan sarat masalah di PT PSU. “Demi Sumut bermartabat, gubernur harus mengambil sikap tegas terhadap dugaan sarat masalah di PT PSU ini,” tegasnya. (anita/hm09)

Related Articles

Latest Articles