23.1 C
New York
Thursday, May 2, 2024

Massa Desak Usut Dugaan Ijazah Palsu Kades Lubuk Hulu

Batu Bara, MISTAR.ID
Unjuk rasa mendesak aparat hukum untuk menindaklanjuti kasus dugaan pemakaian ijazah palsu oleh Sn ketika mencalonkan diri pada Pilkades serentak tahun 2019 terus berlanjut.
Setelah melakukan unjuk rasa di kantor Bupati Batu Bara dan Kantor Kejari beberapa waktu lalu, kini gelombang unjuk rasa kembali di gelar di halaman kantor Kejari di Desa Pahang Kecamatan Talawi, Rabu (4/3/2020).
Puluhan masyarakat dan pemuda yang mengatasnamakan Mahasiswa Peduli Hukum Kabupaten Batu Bara meminta dan  mendesak Kejaksaan serius menangani sejumlah kasus, khususnya dugaan penggunaan ijazah palsu oleh oknum Kades Lubuk Hulu Kecamatan Datuk Lima Puluh.
‘Perlu kami ingatkan, ini untuk yg ke 2 kalinya kami turun menyampaikan aspirasi kami dan akan ada 3 atau 4 kali jika kasus ini tidak segera ditindak lanjuti ,”tegas Ahmad Fatih Sultan.
Ia mengatakan, kasus dugaan pengguna ijazah palsu ini sudah mempermainkan dan mencoreng dunia pendidikan.
“Kejaksaan jangan bermain-main dalam kasus dugaan penggunaan  ijazah palsu ini, dan segera limpahkan kasus ini ke Pengadilan Negeri Kisaran”,  katanya.
Massa juga meminta agar Sn segera ditangkap dan diadili karena sudah dinyatakan sebagai tersangka.  ‘Kami tidak ingin dipimpin oleh Kades yang telah menipu dunia pendidikan”, ujar Fatih.
Tidak hanya itu Alkindi mengatakan mereka akan terus mendukung upaya Kejaksaan serta akan mengawal proses hukumnya. “Untuk itu tangkap dan penjarakan oknum Kades Lubuk Hulu,  karena dikhawatirkan akan melarikan diri sehingga menghambat proses penegakan hukum”, tutupnya.
Sementara itu Kasat Intelkam Jefri Simamora, SH  menjelaskan  bahwa  kasus dugaan penggunaan ijazah palsu ini sudah dilakukan tahap dua pada tanggal 14/02/20 yang lalu. Menurutnya kasus tersebut  sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Kisaran pada tanggal 19/02/20 yang lalu dan sampai saat ini belum ada ketetapan.
“Akan tetapi ketika kita mengetahui akan ada unjuk rasa mengenai kasus dugaan penggunaan  ijazah palsu ini dan kami cek di Sistem Informasi Proses Tindak Pidana di pengadilan, kemungkinan nanti akan disidangkan pada hari Selasa 10/03/20 akan datang”, terangnya.
Reporter: Ebson
Editor: Edrin

Related Articles

Latest Articles