11.2 C
New York
Saturday, May 11, 2024

Mahasiswa PTS Siantar Ditangkap di Tanah Jawa

Simalungun, MISTAR.ID

Chandra Siahaan (21) warga Huta Rintis X Balimbingan Nagori Balimbingan Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Sumalungun, terpaksa dibawa petugas kepolisian Unit Reskrim Polsekta Tanah Jawa.

Pasalnya, mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Siantar ini, ketahuan membeli dan menyimpan narkoba jenis sabu-sabu. Demikian disampaikan Kapolsekta Kompol Selamat kepada Mistar, Senin (28/9/20).

Penangkapan pelaku oleh petugas Unit Reskrim Polsekta Tanah Jawa, dari SPBU (Galon BMM) di Jalan Umum Rintis X Balimbingan Nagori, Balimbingan Kecamatan Tanah Jawa.

Pelaku tertangkap, sebut Kompol, adanya informasi dari masyarakat, bahwa tersangka mau membeli sabu di Huta Rintis X Nagori Balimbingan Kecamatan Tanah Jawa.

Baca juga: Mengeluarkan Aroma Tak Sedap, Parit Pekan Tanah Jawa Butuh Perbaikan

“Saya memerintahkan Unit Reskrim Polsekta Tanah Jawa memantau lokasi yang sudah menjadi target. Tidak berapa lama, petugas melihat seorang pria dengan gelagat yang mencurigakan di sekitar SPBU. Lalu petugas mendekati dan meringkus tersangka,” tuturnya.

Kepada petugas, tersangka mengaku mahasiswa semester 3 disalah satu Perguruan Tinggi di Kota Pematangsiantar. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa, 1 (satu) paket plastik kecil tembus pandang diduga berisi narkotika jenis sabu, 1 (satu) unit hand pone merek Xiomi dan uang tunai Rp950 ribu diduga uang hasil penjualan sabu.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti diboyong ke Mapolsekta Tanah Jawa untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan.

“Setelah dilakukan gelar perkara Senin, (28/9/20) tersangka Chandra Siahaan dan barang bukti diserahkan Polsekta ke Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun,” ungkap Kapolsekta. (Nimrod/hm07)

Related Articles

Latest Articles