17 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

Mahasiswa Desak Pemakzulan Jokowi Dipercepat Kritik terhadap Kemunduran Demokrasi

Mahasiswa tersebut juga menyuarakan keberatan terhadap perubahan peraturan pemerintah yang memungkinkan pejabat eksekutif mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden tanpa harus mengundurkan diri.

Mereka menilai hal ini sebagai bentuk kemunduran demokrasi yang tidak dapat diterima.

“Kita melihat bagaimana jajaran eksekutif mencoba untuk mengkampanyekan diri dan memperkenalkan diri mereka sebagai pejabat publik. Kebijakan publik harus bisa dibedakan dengan kebijakan personal. Mereka adalah pejabat publik, maka kami tidak terima soal itu,” tegas Efrial.

Baca juga : Civitas Akademika Kritisi Jokowi Jelang Pilpres 2024

Dalam tuntutannya, Aliansi Mahasiswa Rakyat Menggugat menekankan agar DPR RI mempercepat proses pemakzulan Jokowi. Mereka menganggap perubahan peraturan pemerintah yang memungkinkan pejabat eksekutif mencalonkan diri tanpa harus mundur sebagai salah satu bentuk kemunduran demokrasi.

“Apa yang kami tuntut di sini? Kami meminta kepada DPR RI untuk segera mempercepat proses pemakzulan Jokowi. Alasan kami adalah perubahan peraturan pemerintah di tahun 2023 yang mengubah ketentuan bahwa pejabat eksekutif saat mencalonkan diri tidak harus mengundurkan diri,” pungkas Efrial.

Massa aksi juga meminta agar TNI, Polri, dan aparatur sipil negara bekerja untuk melayani rakyat, menjaga nilai-nilai demokrasi dan bersikap netral dalam pemilu. Sekitar dua jam massa aksi menggelar protes, namun tidak ada seorang pun anggota DPRD Sumut yang turun menyambut mereka. (hutajulu/hm18)

Related Articles

Latest Articles