8.9 C
New York
Saturday, May 11, 2024

Larikan Sepeda Motor Pakai Kunci T, 2 Pelaku Diringkus Polres Batu Bara

Batu Bara, MISTAR.ID

Tim Opsnal Resum Sat Reskrim Polres Batu Bara menerima pelimpahan kasus pencurian sepeda motor menggunakan kunci T dari Polsek Indrapura dengan 2 tersangka.

Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Jhon H Tarigan didampingi Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Rianus Zebua dan Kanit Resum Ipda Manahan Siregar membenarkan pelimpahan kasus tersebut pada press release di Mapolres Batu Bara, Jumat (14/10/22).

“Kedua tersangka ditangkap Unit Reskrim Polsek Indrapura dan dilimpahkan ke Polres Batu Bara, Rabu (12/10/22) sekira pukul 19.00 WIB,” beber Tarigan.

Baca juga: Direkam dan Diteriaki Warga, Pria Diduga Maling Sepeda Motor di Kisaran Kabur

Keduanya disebutkan Tarigan, diringkus karena melakukan pencurian 1 unit sepeda motor Honda Supra tanpa plat nomor polisi dari rumah korban Tionida E Sianturi (38) seorang ibu rumah tangga warga Lingkungan II Kelurahan Indrapura Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara, Minggu (2/10/22) sekira pukul 18.30 WIB.

Kedua tersangka yang diringkus masing-masing berinisial RS (37) warga Dusun Bilal Desa Sukaraja Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara dan M (36) warga Desa Perkebunan Tanah Itam Ulu Kecamatan Datuk Lima Puluh Kabupaten Batu Bara.

Disebutkan Tarigan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu 2 Oktober 22 sekira pukul 17.00 WIB. Saat korban baru pulang dari Desa Tanjung Kubah dengan mengendarai sepeda motor. Sesampai di rumah korban memarkirkan sepeda motornya dalam keadaan stang terkunci dan masuk ke dalam rumah.

Namun setelah korban keluar dari rumah melihat sepeda motornya telah hilang. Korban berusaha mencarinya namun tidak ditemukan. Merasa keberatan, korban melaporkannya ke Polsek Indrapura agar diproses sesuai hukum yang berlaku.

Baca juga: Polrestabes Medan Tembak Maling Sepeda Motor Menyaru Jukir

Setelah melakukan penyelidikan akhirnya tim opsnal Unit Reskrim Polsek Indrapura berhasil meringkus keduanya ditempat terpisah. Selanjutnya setelah diinterogasi keduanya mengaku melakukan pencurian. Keduanya juga menunjukkan tempat penyimpanan sepeda motor yang mereka curi.

Atas pengakuan tersebut, kedua tersangka berikut barang bukti diboyong ke Mapolsek Indrapura dan selanjutnya dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Batu Bara guna penanganan hukum lebih lanjut. (ebson/hm09)

Related Articles

Latest Articles