15 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Lambat Tangani Laporan Kasus Pelecehan, Polres Tapsel Dilaporkan ke Ombudsman

Medan, MISTAR.ID

Seorang ibu berinisial F melaporkan dugaan maladministrasi oleh Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) dalam penanganan laporan pelecehan seksual  yang dialami anaknya.

Warga Desa Aek Natas, Kabupaten Tapanuli Selatan, itu datang bersama suami dan anaknya untuk mengadukan nasib yang dialami anaknya sebagai korban pelecehan oleh seorang pria berinisial AZ, pada November 2021 lalu.

Baca Juga:Polres Batu Bara Menangkan Sidang Praperadilan Terkait Kasus Pelecehan Anak

Akibat lambatnya proses hukum yang dilakukan oleh polisi, membuat keluarga korban geram hingga akhirnya menemui Ombudsman untuk melaporkan kejadian itu. “Jadi, saya ke sini karena anak saya telah dilecehkan. Saya datang ke Ombudsman memohon perlindungan untuk anak saya supaya tersangka itu bisa diproses,” kata F sambil meneteskan air matanya.

Dia menyebut pihaknya sudah berupaya untuk mencari keadilan terhadap anaknya itu. Bahkan, mereka pun sudah melaporkan hal tersebut ke Polda Sumut. Namun, dia menilai penanganan yang dilakukan polisi atas kasus anaknya itu sangat lambat. “Kinerja penyidik di PPA itu seolah-olah kami diobok-obok, dipermainkan seperti bola, di sana (polisi) disuruh ke kejaksaan, kami tanya ke kejaksaan katanya berkasnya belum sampai,” ungkapnya.

Baca Juga:Relawan Minta Poldasu Hentikan Perkara Anggota DPRD Tapsel

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar menyebut pihaknya telah menerima laporan dari orang tua korban atas kasus dugaan pelecehan itu. Namun, ke depan Ombudsman masih akan meneliti lebih lanjut soal laporan tersebut. Jika nanti laporan itu masuk dalam ranah Ombudsman, maka pihaknya akan meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait, termasuk Polres Tapsel.

“Ada indikasi proses pelayanan yang lambat oleh Porles Tapsel sehingga membuat korban akhirnya mengadukannya ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut,” jelasnya.(iskandar/hm15)

Related Articles

Latest Articles