11.1 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Korban Begal yang Bunuh Pelaku untuk Bela Diri Ditetapkan Tersangka

Medan, MISTAR.ID

Polsek Sunggal menetapkan tersangka terhadap Dedi Irwanto (21) atas dugaan pembunuhan terhadap seorang pria yang mayatnya ditemukan di Jalan Sei Beras Sekata, Kecamatan Sunggal, Rabu (22/12/21) lalu.

“Iya. Yang bersangkutan (DI) sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” ujar Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha Pranata saat dikonfirmasi, Selasa (28/12/21) sore.

Yudha mengatakan, penetapan tersangka terhadap Dedi sudah sesuai dengan koridor hukum yang harus ditegakkan, kendati dia mengaku sebagai korban begal dan menikam korban bernama Reza untuk melindungi diri.

Baca juga:Kondisi Korban Begal di Medan Mulai Membaik

“Berdasarkan perbuatan yang diakuinya, proses hukum akan terus berjalan. Kita akan mengawal kasus ini sebaik- baiknya untuk menciptakan keadilan,” kata Chandra.

Chandra menegaskan, atas kasus ini Dedi disangkakan pasal 351 KUHPidana Ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Untuk upaya restoratif justice tentu tetap terbuka bila dimungkinkan. Saat ini kita menunggu respon pihak keluarga korban setelah keluarga pelaku telah meminta maaf,” katanya.

Sebelumnya, seorang pria bernama Dedi Irwanto (21) mengaku menjadi korban begal ketika melintas mengendarai sepeda motor di Jalan Sei Beras Sekata, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Senin (21/12/21) malam.

Pelaku berjumlah empat orang memepet dan menghajar Dedi menggunakan kayu broti. Korban yang kalap lalu melawan keempat pelaku dan mengeluarkan sebilah pisau lipat, kemudian menusuk salah seorang pelaku.

Melihat salah seorang pelaku jatuh terkapar, tiga pelaku lainnya kabur melarikan diri. Selanjutnya, pada Selasa (22/12/21) pagi, warga yang tinggal di sekitar lokasi digegerkan dengan penemuan mayat.

Baca juga:Pria Diduga Pelaku Begal Tewas Ditikam Korbannya

Polisi yang mendapat informasi ini kemudian turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP. Petugas menemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Belakangan, jenazah pemuda itu diketahui bernama Reza (20) warga Jalan Flamboyan Raya Gang Batak.

Polisi pun melakukan serangkaian penyelidikan untuk mencari pelaku yang menghabisi nyawa Reza. Dalam proses penyelidikan diketahui kalau Reza tewas ditikam oleh Dedi karena menyelamatkan diri ketika hendak dibegal. (ial/hm06)

 

 

Related Articles

Latest Articles