16.8 C
New York
Tuesday, May 14, 2024

Keroyok Remaja Hingga Tewas, 7 Anggota Geng Motor Ditangkap

Medan | MISTAR.ID

Sebanyak 7 orang anggota geng motor (Gemot) RNR yang merampok dan menganiaya Khrisna Fahriza alias Bowo (17) seorang remaja hingga tewas di Jalan Kirab Remaja Dusun XV Kelingan Desa Sei Semayang Kecamatan Sunggal dibekuk oleh personil Unit Reskrim Polsek Sunggal.

Adapun ketujuh tersangka yang diamankan yakni berinisial RIS alias R (16), JR alias J (16), Y (15), DR alias D (15) keempatnya warga Jalan Mesjid Desa Purwodadi Kecamatan Sunggal, AA alias A (25) warga Jalan Pasar Besar Desa Sei Semayang Kecamatan Sunggal.

Kemudian, DFH alias D (17) warga Jalan Pasar Kecil Gang Perjuangan Desa Sei Semayangi Kecamatan Sunggal, dan seorang perempuan berinisial YA alias Y (14) warga Jalan Masjid Gg. Duku Desa Purwodadi Kecamatan Sunggal.

Baca juga: Ungkap Kasus Pengeroyokan, Kejatisu Beri Apresiasi Atas Kinerja Polri

Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi menjelaskan aksi pengeroyokan yang menyebabkan korban tewas ini terjadi pada Senin (18/1/2021) malam sekira pukul 23.30 WIB di Jalan Kirab Remaja Dusun XV Kelingan Desa Sei Semayang Kecamatan Sunggal.

Kejadian bermula ketika tersangka MI alias M (DPO) menawarkan kepada tersangka inisial RIS alias R untuk membawa korban ke tempat kumpulan Geng Motor RNR (Rock N Roll). Untuk itu, ia ditawarkan uang sebesar RP. 500 ribu.

Korban yang tidak mengetahui akan menjadi sasaran kejahatan, ikut bersama dengan tersangka RIS alias R.

Sesampainya di pertengahan jalan, korban menghentikan laju kendaraannya karena ban sepedamotornya bocor.

Baca juga: Dua Prajurit TNI Dikeroyok

“Saat itu tiba-tiba tersangka inisial P (DPO) dan tersangka inisial DN (DPO) naik sepeda motor datang menghampiri korban dan langsung melakukan pemukulan secara bersama-sama terhadap korban,” kata Yasir, Jumat (29/1/21).

Tak berhenti sampai disitu, tersangka bersama teman-temannya yang lain ke tempat kumpulan Geng Motor RNR di Jalan Kirab Remaja Dusun XV Kelingan Desa Sei Semayang Kecamatan Sunggal.

Disana, korban kembali dianiaya beramai-ramai sehingga kritis dan dibiarkan terkapar di pinggir jalan.

“Para tersangka juga mengambil sepedamotor korban,” terang Yasir.

Ayah korban sempat melarikan korban ke Rumah Sakit Bina Kasih untuk mendapatkan pertolongan medis, namun nyawa remaja ini tak tertolong.

Polsek Sunggal yang menyelidiki kasus ini kemudian mengindentifikasi para pelakunya. “Tujuh tersangka sudah diamankan,” terangnya.

Ketujuh tersangka diamankan dari dua lokasi terpisah di Desa Purwodadi, pada Selasa (19/1/2021) dan seorang tersangka berinisial AA pada Selasa (25/1/2021) di Jalan Sunggal Kecamatan Sunggal.

“Barang bukti diamankan dari tersangka uang tunai sebesar RP. 335.000 hasil penjualan 1 (satu) unit sepedamotor milik korban,” jelas Yasir.

Yasir menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang masih buron, yang berjumlah sekitar 10 orang. (Iskandar/hm06).

 

Related Articles

Latest Articles