11.1 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Kepergok Nyimpan Ganja, Warga Lima Puluh Digelandang ke Polres Batu Bara

Batu Bara, MISTAR.ID

Berdasarkan informasi masyarakat yang resah akibat peredaran Narkotika di lingkungan tempat tinggalnya, personil Satres Narkoba Polres Batu Bara berhasil meringkus Zd alias Udin (35) warga Dusun I Desa Gambus Laut Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batu Bara.

Kasatres Narkoba Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan melalui KBO Narkoba AKP Yahman membenarkan peristiwa tersebut, Jumat (4/3/22). Diungkapkan AKP Yahman, tersangka Zd diringkus di kediamannya bersama barang bukti narkotika jenis ganja, Selasa (1/3/22) sekitar pukul 22.00 WIB.

“Personil Satres Narkoba Polres Batu Bara mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya seseorang memiliki dan menguasai narkotika jenis ganja kering di Desa Gambus Laut Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batu Bara”, terang AKP Yahman.

Baca juga: Poldasu Musnahkan 2 Hektar Ladang Ganja di Madina dengan Dibakar

Menerima informasi tersebut, anggota Satres Narkoba Polres Batu Bara melakukan penyelidikan dan sekaligus penggrebekan di lokasi tersebut. Dari penggerebekan berhasil diringkus Zd beserta barang bukti 22 paket narkotika jenis ganja dengan berat brutto 30,28 gram dari kediamannya.

Saat dilakukan interogasi, Zd mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya untuk diperdagangkan. Selanjutnya Zd beserta barang bukti dibawa ke kantor Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. (ebson/hm09)

Related Articles

Latest Articles