15.4 C
New York
Wednesday, October 9, 2024

Kekerasan Terhadap EHA Sudah Berulang Kali di Daycare

Medan, MISTAR.ID

Aksi kekerasan terhadap anak berusia 1,4 tahun, EHA ternyata telah berulang kali dilakukan oleh wanita berinisial T di daycare. Hal itu terungkap dari beberapa rekaman CCTV yang telah diperiksa oleh orang tua EHA, Cici Anastasya.

Peristiwa itu diketahui setelah adik Cici memperlihatkan rekaman CCTV yang berisikan kekerasan terhadap EHA. Setelah melihat rekaman CCTV, Cici awalnya masih memberikan toleransi kepada T.

“Adik saya lihat kekerasannya dari CCTV. Saya ditunjukkan sama dia. Saya bilang, mungkin moodnya lagi nggak mau makan. Saya nggak ngomong ke owner. Pertama kami lihat di tanggal 19 September. Puncaknya di tanggal 1 Oktober,” ucap Cici ditemui di kediamannya, Rabu (9/10/24).

Baca juga: Viral, Video Kekerasan Balita di Tempat Penitipan Anak Medan

Setelah mengetahui kekerasan kembali terjadi pada anaknya, Cici memeriksa tubuh EHA dan mendapati badannya memar, diduga bekas cubitan pengasuh berinisial T. Cici awalnya melaporkan kejadian itu ke owner jasa penitipan anak.

“Di tanggal 2 Oktober, saya nggak titipkan EHA ke daycare. Karena saya cek badannya memar. Saya konfirmasi ke owner, saya bilang hari ini EHA nggak masuk. Ini biru (dada), pipinya juga. Jawaban ownernya bilang kalau dia sudah ke daycare. Jadi, kalau ada apa-apa saya diminta menghubunginya,” tutur Cici.

Akibat peristiwa itu, lanjut Cici, EHA mengalami trauma. EHA juga sempat dirawat di rumah sakit selama satu hari karena mengalami demam tinggi.

“Anak saya trauma. Pertama, dia itu nggak mau makan. Kedua, takut dengan perempuan berjilbab. Ketiga dia setiap malam itu nangis. Sempat dirawat satu hari, opname. Sekarang sudah agak mendingan,” jelasnya.

Cici juga mengaku telah membuat laporan ke Polrestabes Medan. Dia berharap pihak kepolisian memberikan atensi terhadap laporannya. Menurutnya, proses yang berjalan saat ini sudah terlalu lama.

Baca juga: Kekerasan Anak dan Perempuan Meningkat, PKPA: SDM Pemko Medan Tak Sebanding dengan Jumlah Kasus yang Dilaporkan

“Kita sudah buat laporan di tanggal 2 Oktober. Sudah visum di hari itu juga jam 11 malam. Saya harap pihak kepolisian lebih tanggap menangani kasus saya dengan anak saya. Karena ini sudah terlalu lama,” bebernya.

Terpisah, Kanit PPA Polrestabes Medan, Iptu Dearma Agustina ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya akan segera memanggil terlapor.

“Saksi-saksi sudah diperiksa. Panggilan wawancara terlapor untuk minggu depan,” jelasnya. (putra/hm20)

Related Articles

Latest Articles