10.2 C
New York
Sunday, May 5, 2024

Kejaksaan Segera Keluarkan Pencekalan Terhadap 3 Tersangka Korupsi Disdik Tebing Tinggi

Medan, MISTAR.ID

Pihak kejaksaan segera melakukan pencekalan terhadap ketiga tersangka dugaan korupsi pengadaan buku panduan pendidik SD dan SMP pada Dinas Pendidikan Kota Tebing Tinggi, tahun anggaran (TA) 2020 sebesar Rp2.4 miliar.

“Seharusnya setelah penetapan ketiga tersangka maka dikeluarkanlah pencekalan terhadap ketiganya,” kata Asintel Kejatisu Dwi Setyo Budi Utomo kepada wartawan saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Selasa (15/9/20) malam.

Menurut Asintel, pihaknya segera mengecek apakah pencekalan terhadap tiga tersangka yakni Kadisdik Tebing Tinggi PS, Kasi Kurikulum selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), MP dan Kabid Disdak selaku Manager Dana BOS EE sudah dikeluar pascaditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga:Dugaan Korupsi Penjualan Buku, Poldasu Periksa Sejumlah Korcam SD di Medan

Masih menurut Asintel, tidak tertutup kemungkinan ada tersangka lainnya dari hasil proses pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi yang dilakukan penyidik. Ditegaskannya, kasus ini bermula dari temuan penyidik adanya indikasi Perbuatan Melawan Hukum (PMH), sehingga dapat menimbulkan kerugian keuangan negara.

Dalam proses pencairan dana buku tersebut, diduga tidak ada dibeli dan belum disalurkan ke 76 sekolah SD dan 10 SMP, sehingga proses pembayaran buku tersebut tidak dapat dilakukan. Setelah dilakukan pencairan tidak dibayarkan langsung kepada penerbit PT TS dan PT A.

“Diduga pembayaran kepada PT TS dan PT A memakai dana Bos yang diminta kepada kepala sekolah SD dan SMP,” kata Asintel.(amsal/hm10)

Related Articles

Latest Articles