18.8 C
New York
Friday, May 3, 2024

Kecewa Laporannya Mandek, Pengacara Bawa Kue Tar ke Polda Sumut

Medan, MISTAR.ID

Sejumlah pengacara mendatangi Markas Polda Sumut sambil membawa kue tar, Kamis (17/3/22). Kedatangan mereka membawa kue tar itu dilakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap institusi penegak hukum tersebut atas laporan klien mereka yang mendek.

Saat ditemui, seorang pengacara Dwi Sinaga mengatakan bahwa kedatangannya bukan untuk merayakan ulang tahun, tetapi sebagai bentuk kekecewaan terhadap laporan klien mereka yang mandek sudah hampir dua tahun. “Laporan saya terkait pemalsuan dokumen akta otentik yang dilakukan oleh Yayasan Masty Pencawan yang mana klien saya berinisial RP selaku ahli waris dihapus tanpa RUU PS atau rapat pengurus,” katanya.

“Sehingga ada akta baru yang muncul dengan kata lain, itu akta yang membuat hak dari klien saya hilang,” sambung Dwi.

Baca Juga:Kapolda Sumut Mengutuk Aksi Kekerasan Terhadap Wartawan di Madina

Menurutnya, sebagai pengacara atau kuasa hukum, ia binggung mengenai laporan yang sampai saat ini belum ada kejelasan dari Mapolda Sumut. “Ada laporan kami yang sudah hampir 2 tahun, saya sebagai kuasa hukum bingung upaya apalagi yang akan kita lakukan,” tuturnya.

Dwi mengakui, bahwa dirinya sudah beberapa kali melayangkan surat aduan masyarakat (Dumas). Tetapi belum ada titik terang mengenai laporannya tersebut. “Kemarin sudah dan pemanggilan ahli. Dalam keterangannya ahli menyatakan laporan saya ini naik ke sidik lalu terakhir gelar tersangka. Anehnya detik ini statusnya belum ada dan klien kita yang dirugikan,” akunya, sembari mengatakan bahwa dalam laporan itu kliennya dilaporkan ke Polda Sumut atas tuduhan laporan palsu.

“Seharusnya laporan palsu itu tunggu SP3 dulu yang ini atau ada putusan pengadilan, jadi kenapa klien saya langsung dilaporkan soal laporan palsu dan laporan kami gak naik-naik,” terangnya.

Baca Juga:Warga Medan Labuhan Ancam Adukan Permainan Judi ke Kapoldasu

“Jadi ini keberatan kami biar Pak Kapolda tau, Pak Kapolri tau, bahwasanya upaya hukum yang kami laksanakan sudah. Baik itu surat bahkan ke Kompolnas, ke Kapolres, sudah semua, tetapi hingga detik ini tidak naik perkaranya,” sebutnya.

Dwi berharap, agar kasusnya segera ditangani. “Harapan kita jangan ada intervensi dalam perkara ini,” kata dia.(saut/hm15)

Related Articles

Latest Articles