10.5 C
New York
Sunday, May 12, 2024

Kasus Tewasnya Penghuni Kerangkeng, Tujuh dari Delapan Tersangka Jalani Pemeriksaan

Medan, MISTAR.ID

Tujuh dari delapan tersangka kasus tewasnya penghuni kerangkang milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin datang ke Polda Sumatera Utara. Para tersangka menjalani pemeriksaan.

Kuasa hukum para tersangka, Sangap Surbakti menjelaskan bahwa hari ini ia telah hadir ke Polda Sumut bersama sejumlah tersangka. “Kita membawa tujuh tersangka ke Polda, ke Ditreskrimum,” kata Sangap, Jumat (25/3/22).

Ia mengungkapkan, para tersangka yang hadir yakni HS, IS, TS, RG, JS, HG dan SP. “Inisialnya seperti yang di media,” sebutnya.

Baca Juga:Polda Sumut Kirim SPDP Kasus Dugaan Tewasnya Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat

Namun, Sangap menjelaskan bahwa anak Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin berinisial DP belum hadir ke Polda untuk memenuhi panggilan dari penyidik Polisi. “Tadi malam habis ketemu dia (DP) akan kemari. Kalau nanti gimana, dia akan kabari saya,” kata dia sambil memasuki gedung Dit Reskrimum.

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui persis jumlah para tersangka yang hadir. “Bentar, saya cek dulu,” ucap dia.

Sebelumnya, Penyidik Direktorat Reskrimum Polda Sumut telah melayangkan surat panggilan terhadap delapan tersangka dalam kasus tewasnya penghuni kerangkeng milik Bupati Langkat non aktif, Terbit Rencana Peranginangin.

Baca Juga:Poldasu Bakal Tetapkan Tersangka Kasus Tewas Penghuni Kerangkeng Rumah Bupati Langkat Nonaktif

“Secepatnya, dalam minggu ini kedelapan tersangka akan kita panggil. Suratnya sudah dilayangkan penyidik Direktorat Reskrimum Polda Sumut,” kata Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Rabu (23/3/22).(saut/hm15)

Related Articles

Latest Articles