21 C
New York
Friday, May 3, 2024

Kasus Narkoba, Berkas Oknum ASN Pemko Pematang Siantar Belum Dilimpahkan

Simalungun, MISTAR.ID

Hingga saat ini berkas perkara oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Pematang Siantar, berinisial MHS (43) bersama dua rekannya belum dilimpahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun.

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Adi Haryono mengatakan hingga saat ini pihaknya belum melimpahkan berkas oknum ASN bersama kedua rekannya. Pasalnya, berkas perkara tersebut masih dalam tahap penyidikan.

“Sedang proses melengkapi berkas perkara bang. Setelah lengkap segera akan kami limpahkan ke Kejaksaan,” jelas AKP Adi kepada Mistar.id, Rabu (2/8/23).

Baca juga : ASN Pemko Siantar yang Terlibat Kasus Narkoba Resmi Diberhentikan Sementara

AKP Adi menegaskan tidak ada kendala yang dihadapi dalam proses penyidikan perkara ini.
“Kita hanya menunggu kelengkapan berkas saja,” sebutnya.

Kepala Inspektorat Pemerintah Kota Pematang Siantar, Heri Okstarizal, mengatakan tersangka MSH telah resmi diberhentikan dari ASN pada Jumat (28/7/23) sore.

“Sudah terbit surat pemberhentian MSH untuk sementara waktu sebagai PNS,” kata Heri kepada Mistar.id.

Baca juga : Terlibat Kasus Narkoba, Pemko Siantar Segera Berhentikan MSH sebagai ASN

Dikatakan Heri, pemberhentian MSH dari ASN hanya bersifat sementara waktu. Sementara untuk penetapan yang tingkat akhir masih menunggu putusan Pengadilan.

“Nanti tergantung hukuman disiplin yang akan dijatuhkan oleh pimpinan atau tim pemeriksa hukuman disiplin. Setelah adanya putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap,” ujar Heri.

Baca juga : Oknum ASN Pemko Siantar Ditangkap Polisi Diduga Terkait Narkoba, Ini Kata Inspektorat

Perlu diketahui, pemberhentian MHS berdasarkan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Tersangka MSH diamankan Polisi bersama dua rekannya, berinisial MZAH (37) dan AIN (32). Ketiganya diamankan bersama barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 410 gram dan sejumlah barang bukti lainnya. (matius/hm18)

Related Articles

Latest Articles