23.4 C
New York
Wednesday, June 26, 2024

Kasus Dugaan Penipuan Berkedok Urus Izin Akademik Kebidanan Mandek di Polda Sumut

Baca juga: Ciptakan Pemilu Aman, Polda Sumut Siapkan 5 Program Prioritas

Karena pihak pelapor sudah lama menunggu, satu tahun dan tidak ada itikat baik dari terlapor untuk mengembalikannya atau memberikan solusi. Hukum itu harus tegak lurus berdasarkan alat bukti.

“Kami minta segera dijadikan tersangka kalau alat buktinya cukup,” tutupnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono saat ditanya wartawan disela-sela aktivitasnya membenarkan adanya laporan tersebut dan sudah naik sidik.

“Nanti saya cek lagi, udah sampai mana. Pastinya naik sidik,” ucapnya. (Matius/hm21).

Related Articles

Latest Articles