19.6 C
New York
Friday, July 19, 2024

Kasus Dugaan Penganiayaan di Lokasi Hiburan Malam di Medan Terkesan ‘Jalan di Tempat’

Medan, MISTAR.ID

Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan sekelompok pemuda terhadap pengunjung lokasi hiburan malam Gold Dragon. Yang berada di Jalan Putri Merak Jingga Medan dan kini ditangani Subdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda Sumut terkesan seperti ‘jalan ditempat’.

Penyidik tidak melakukan penjemputan paksa terhadap pihak Gold Dragon padahal sudah dilakukan pemanggilan kedua.

Kasubdit IV/Renakta Ditreskrimum Poldasu AKBP Feriana Gultom yang dikonfirmasi soal kasus penganiayaan itu beralasan pihak Gold Dragon tidak datang meski sudah dilayangkan pemanggilan.

Baca juga: Terdakwa Penganiayaan yang Berhasil Melarikan Diri dari Penjara Divonis 1,5 Tahun Penjara

“Kita sudah layangkan surat panggilan 2 kali tapi pihak Gold Dragon tidak mau datang. Yah kita tunggulah,” kata Kompol Feriana Gultom, Rabu (7/6/23).

Sebelumnya, AKBP Feriana yang dikonfirmasi selalu mengatakan masih menunggu kehadiran pihak managemen hiburan malam tersebut. Ketika ditanya ada wewenang penyidik Polri untuk menjemput paksa yang diatur undang-undang. Kasubdit IV/Renakta Ditreskrimum Poldasu itu hanya beralasan menunggu kedatangan pihak Gold Dragon.

Sebelumnya, Farid dan Fredrico Emmanuel Simanjuntak selaku korban mengatakan, penganiayaan terjadi pada Minggu (19/2/23) pukul 02.00 WIB. Peristiwa tersebut dilaporkan Senin (20/2/23) dengan bukti laporan polisi nomor: LP/B/206/II/2023/SPKT/Polda Sumut tanggal 20 Februari 2023.

Baca juga: Buron Setengah Tahun, Polsek Medan Baru Amankan Pelaku Penganiayaan di Basement Pasar Petisah

Akibat penganiayaan itu, Farid harus mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Mitra Medika Premier akibat kepalanya luka dan beberapa bagian tubuhnya lebam-lebam. (Saut/hm21).

Related Articles

Latest Articles