9.2 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Buron Setengah Tahun, Polsek Medan Baru Amankan Pelaku Penganiayaan di Basement Pasar Petisah

Medan, MISTAR.ID

Polsek Medan Baru mengamankan pelaku penganiayaan yang terjadi di Basement Pajak Petisah Jalan Nibung Utama, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah pada Kamis (1/12/22) yang lalu.

Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi mengatakan, pelaku berinisial BN (45) warga Jalan Medan Binjai Km 18, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

“Pelaku kita tangkap pada Senin 22 Mei 2023 tak jauh dari tempat tinggalnya,” ujarnya, Jumat (26/5/23).

Baca juga: Polsek Medan Baru Amankan Pelaku Curanmor yang Beraksi di RS USU

Ginanjar mengatakan, kejadian berawal saat korban berinisial NS sedang bekerja sebagai kuli angkut di Pajak Petisah. Tak lama kemudian, korban terlibat cekcok dengan pelaku.

“Pelaku merasa kesal, karena korban tidak mau gantian untuk mengangkut barang,” katanya.

Pelaku yang emosi kemudian menganiaya korban hingga mengalami luka. Usai menganiaya korban, pelaku langsung melarikan diri.

Baca juga: Polsek Medan Baru Pulangkan 7 Peserta UTBK-SNBT USU yang Kedapatan Curang

“Kita jerat Pasal 351 ayat 1 KUHPidana tentang penganiyaan dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan,” ucapnya. (ial/hm21).

Related Articles

Latest Articles