19.7 C
New York
Tuesday, July 2, 2024

Karen Agustiawan Ditahan KPK, Pertamina Menghormati Proses Hukum  

Jakarta, MISTAR.ID

Eks Direktur Utama (Dirut) Pertamina periode 2009-2014, Karen Agustiawan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG).

Pihak Manajemen PT Pertamina (Persero) memberikan pernyataannya terkait ditetapkannya Karen sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kita menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK,” ucap VP Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, seperti dikutip, pada Kamis (21/9/23).

Baca juga: Mengenal Sosok Karen Agustiawan, Eks Dirut Pertamina Ditetapkan Tersangka Kasus LNG

Fajar mengatakan, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) migas  itu menerapkan proses bisnis menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance (GCG), berdasarkan ketentuan dan aturan yang berlaku.

Lanjutnya, Pertamina juga mengedepankan asas praduga tidak bersalah, dan memberikan pendampingan maupun bantuan hukum sesuai regulasi yang berlaku.

Menteri BUMN, Erick Thohir juga ikut menanggapi mengenai penetapan Karen menjadi tersangka. Erick menuturkan, perkara itu terjadi saat dirinya belum menjabat sebagai menteri.

Saat ini, Ketua Umum (Ketum) PSSI percaya banyak BUMN yang lebih transparan. Dirinya berkomitmen melakukan transformasi melalui program bersih-bersih BUMN.

Baca juga: Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Ditahan KPK

“Apabila melihat banyak sekali yang terjadi sebelum saya menjabat. Namun, namanya perbaikan wajib terus berlangsung,” kata Erick di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Anggota Komite Olimpiade Internasional ini mencontohkan, program bersih-bersih BUMN yang dilakukan seperti terjadi di perusahaan PT Waskita Beton Precast (Persero) Tbk. Dia menegaskan, badan usaha plat merah tersebut terus dijaga untuk lebih terbuka.

“Makanya saya pastikan BUMN tak berbisnis dengan rakyat, tetapi mendukung yang namanya pertumbuhan ekonomi harus 5 persen, menjaga disparitas antara kaya dan miskin,” lanjutnya.

Baca juga: Rugikan Negara Rp2,1 T, Eks Dirut PT Pertamina Keren Agustiawan Jadi Tersangka

Erick terus mendorong perusahaan BUMN seperti Pertamina agar selalu transparan, melalui pembentukan holding dan subholding. Itu juga yang menyebabkan Pertamina bisa lebih efisien hingga US$ 1,9 miliar. (cnbc/hm16)

Related Articles

Latest Articles