12.7 C
New York
Monday, May 13, 2024

Kampung Tempel Digerebek, Satnarkoba Polres Siantar Amankan 1 Orang

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Hasiholan Pasaribu (26), berhasil diamankan personil Satnarkoba Polres Pematangsiantar yang melakukan penggerebekan di Kampung Tempel, tepatnya di Jalan Udang Kelurahan Pardomuan Kecamatan Siantar Timur, pada Senin (28/9/20).

Penggerebekan itu berawal dari informasi yang diterima personil Satnarkoba, sekira jam 10.30 wib. Informasi yang menyebutkan ada seorang pria yang sering menjual narkoba di Jalan Udang itu langsung ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan ke lokasi diinfokan.

Sesampainya di lokasi, personil Satnarkoba melihat seorang pria yang dicurigai sedang duduk-duduk di pingir jalan. Saat didekati, pria tersebut membuang sesuatu dengan tangan kanannya ke tanah, lalu melarikan diri, namun berhasil ditangkap oleh personil Satnarkoba.

Baca Juga:Terlibat Narkoba, Dua Sekawan Ini Ditangkap Polres Siantar

Setelah ditangkap, petugas menyuruh pria itu untuk mengambil barang yang dibuangnya tersebut. Saat barang yang dibuangnya itu diperiksa, ditemukan 2 paket narkotika diduga jenis sabu dengan berat bruto 0,50 gram, kemudian ditemukan juga barang bukti dari atas tanah berupa 12 plastik klip kosong, 1 bungkus plastik klip kosong dan 1 buah sendok terbuat dari pipet.

Selanjutnya, dari kantung belakang sebelah kiri pria itu ditemukan 1 buah dompet warna coklat berisi uang tunai sebesar Rp. 450.000. Kemudian tersangka dan seluruh barang bukti dibawa ke kantor Satnarkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan. Hal ini disampaikan Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy SB Siregar melalui Kasubbag Humas Iptu Rusdi Ahya.

“Saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan di ruangan Satnarkoba. Mengenai yang lain nantilah lagi ya,” tutur Rusdi ketika dikonfirmasi Mistar.(ferry/hm01)

Related Articles

Latest Articles