13.5 C
New York
Tuesday, May 14, 2024

Judi Tembak Ikan Jalan Pancasila Tembung Digerebek Polisi, Operator dan Pemain Judi Tak Berkutik

Medan, MISTAR.ID

Dua pria yang berperan sebagai operator dan pemain judi ketangkasan tembak ikan tak berkutik ketika ditangkap polisi dari Polsek Percut Sei Tuan.

Keduanya diamankan saat sepasukan polisi menggerebek lokasi ‘303’ di Jalan Pancasila Gang Melati III, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Jumat (10/2/23).

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawan mengatakan, kedua tersangka adalah Zainul Azhar (33), berperan sebagai operator, warga Jalan KL Yos Sudarso Lorong XIII, Kelurahan Gelugur Kota, Kecamatan Medan Barat.

Baca Juga: Dua Berkas Judi Chips Dinyatakan Lengkap, Kejari Siantar: Menunggu TSK dan Barbut

“Sementara pelaku lain yang berperan sebagai pemain adalah Ahmad Fauzi Nst (40) warga Jalan Pancasila, Gang Cempaka Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang,” ujarnya.

Agustiawan mengatakan, penggerebekan dilakukan dalam menanggapi informasi masyarakat adanya permainan judi meja ikan di wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan.

“Terima kasih kepada masyarakat yang telah melaporkan adanya lokasi dugaan perjudian game ketangkasan di wilayah hukum kami,” ucapnya.

Baca Juga: Judi Tembak Ikan di Pekan Jumat Percut Beroperasi Kembali, Warga Minta Polda Sumut Turun Tangan

Agustiawan mengingatkan kepada para pelaku untuk tidak coba-coba membuka perjudian di wilayah Polsek Percut Sei Tuan, karena mereka tidak segan akan melakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku.

“Dalam pengungkapan ini, kita menyita 1 unit mesin judi tembak ikan, 1 cip (coin), uang omset penjualan Rp.800.000 dan 1 unit HP,” tukasnya.(ial/hm02)

 

Related Articles

Latest Articles