12.5 C
New York
Sunday, May 5, 2024

Jambret HP, Dua Warga Delitua Dimassa di Jalan Bromo

Medan, MISTAR.ID

Nasib apes dialami Darwin Revaldo (24) dan M Ridho Afdila Ketaren (22), keduanya jadi korban amuk massa di Jalan Bromo, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan setelah gagal merampas HP.

Aksi amuk massa itu terjadi Senin (16/3/20) sekira pukul 21.45 Wib di Jalan Bromo persis Simpang Jalan Perjuangan.

Peristiwa bermula, malam itu kedua pelaku warga Jalan Besar Delitua, Gang Sedia, Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Delitua dengan mengendarai sepedamotor Honda Vario warna merah BK 6833 AIR berboncengan melintas di Jalan Bromo.

Bersamaan seorang pelajar Salvani Alfitri Pane (17) warga Jalan Jermal VII Komplex Griya, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai, dengan mengendarai sepedamotor juga melintas di lokasi.

Kedua pelaku yang telah merencanakan aksi kejahatannya, kemudian mengikuti Salvani (korban) dari belakang. Melihat situasi memungkinkan kedua pelaku lalu memepet korban dan pelaku yang berada diboncengan mengambil paksa HP merk Vivo milik korban dari dalam dasboard sepedamotor.

Korban yang kaget spontan berteriak rampok, hingga korban terjatuh dari sepedamotor. Pengendara sepedamotor lain yang melintas melihat aksi pelaku lalu melakukan pengejaran hingga akhirnya pelaku yang kalut turut terjatuh setelah menabrak sepedamotor yang ada di depannya.

Warga dengan cepat datang berkerumun ke lokasi dan memassakan kedua pelaku, kemudian diamankan. Korban terpaksa dilarikan warga ke rumah sakit terdekat lantaran mengalami luka akibat terjatuh.

Personil Reskrim Polsek Medan Area, mendapatkan informasi tak lama datang ke lokasi tempat pelaku diamuk massa. Selanjutnya kedua pelaku diboyong dan diamankan ke kantor polisi berikut barang bukti sepedamotor pelaku dan Hp merk Vivo milik korban.

Sementara pihak keluarga korban diarahkan polisi untuk membuat laporan guna proses hukum kedua pelaku lebih lanjut.

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago, mengatakan bahwa pelaku sudah diamankan berikut barang bukti.

“Kedua pelaku sudah diamankan dan kini keduanya dalam proses penyidikan lebih lanjut,”katanya Selasa (17/3/20).(*)

Reporter : Hendra
Editor : Herman

Related Articles

Latest Articles