17.8 C
New York
Thursday, May 2, 2024

IRT di Asahan Diamankan Usai Mencuri Uang Arisan

Asahan, MISTAR.ID

Polres Asahan mengamankan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang ketahuan mencuri uang arisan di rumah korban. Pelaku beraksi saat korban sedang tidur. Beruntung, bukti rekaman CCTV menjadi petunjuk pelaku hingga akhirnya wanita berinisial PL (48) itu ditangkap.

“Tersangka melakukan aksi pencurian di rumah korban di Dusun VI Desa Perkebunan Sei Dadap, Kabupaten Asahan pada tanggal 6 Oktober 2021 lalu,” kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasat Reskrim AKP Ramadhani, Jumat (8/10/21).

Dari keterangan korban bernama Dwi yang merupakan koordinator arisan, setelah mengutip uang arisan, korban menyangkutkan tas berisi uang tunai sebesar Rp8 juta di ruang sholat di rumahnya, lalu korban tertidur. Diduga pelaku yang sudah mengincar tas korban ini melihat peluang saat mengetahui korban tertidur dan mendapati posisi tas bisa diraih.

Baca Juga:Kepergok Mencuri, Tiga Remaja Asal Siantar Dipukuli Warga

“Kemudian pelaku masuk dari pintu depan rumah korban dan langsung mengambil uang milik korban sebesar Rp8 juta. Korban terbangun dan terkejut hingga berteriak meminta tolong dan pelaku langsung kabur dengan membawa uang milik korban. Namun aksi itu terekam di CCTV rumah korban,” ujar Ramadhani.

Polisi kemudian mengenali pelaku dan mengetahui keberadaannya. Hingga akhirnya pada Kamis (7/10/21) ditangkap di rumahnya dan mengamankan sisa uang yang dicurinya. “Dari tangan pelaku, petugas juga menyita uang tunai sebesar Rp2.600.000 dan sepedamotornya,” kata Kasat.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara. (perdana/hm12)

Related Articles

Latest Articles