10.3 C
New York
Monday, May 13, 2024

Ini Perjalanan Karir Sekretaris MA yang Ditahan KPK Terkait Kasus Dugaan Suap  

Jakarta, MISTAR.ID

Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap penanganan perkara Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indodana di MA.

“Untuk keperluan penyidikan, penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka HH (Hasbi Hasan) selama 20 hari kedepan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK Gedung Merah Putih,” ujar Ketua KPK, Firli Bahuri, pada Rabu (12/7/23).

Hasbi ditahan selama 20 hari, terhitung mulai 12 Juli sampai 31 Juli 2023 di Rutan KPK Gedung Merah Putih.

Baca juga:Keberatan Dihukum 8 Tahun Penjara, Hakim Agung Sudrajad Banding

Kurang lebih 5 jam diperiksa, Hasbi keluar dengan tangan digari dan memakai rompi oranye.

Hasbi diketahui anak pertama dari 7 orang bersaudara dilahirkan di Menggala, Bandar Lampung, pada 22 Mei 1967. Dirinya mengikuti pendidikan di Pondok Pesantren (Ponpes) Modern Gontor. Lalu meneruskan studi Strata Satu (S1) di  Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Raden Intan Lampung dan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum di Institute of Business Law and Management (IBLAM) Jakarta.

Dia menuntaskan studi Magister (S2) di program pascasarjana STIH IBLAM Jakarta di bidang hukum bisnis. Kemudian mendapat gelar doktoral di program pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta.

Hasbi meraih puncak karir dan prestasi akademiknya dengan diangkat sebagai Profesor (Guru Besar) bidang ilmu peradilan dan ekonomi syariah di Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila) pada 1 Oktober 2021.

Baca juga: KPK Serahkan Aset Rampasan Kasus Rasuah ke Kemenkumham

Selain itu, Hasbi juga aktif menjadi dosen di sejumlah perguruan tinggi negeri dan swasta. Dirinya menjabat sebagai Ketua Prodi Magister Hukum Universitas Jayabaya, Jakarta selama 3 periode. Tahun 2020, dirinya juga menjadi Direktur Pascasarjana Universitas Ibnu Chaldun, Jakarta.

Hasbi mengawali kariernya di MA sebagai calon hakim di Pengadilan Agama (PA) Pangkalpinang mulai tahun 1997-1999. Lalu dimutasikan ke PA Tanggamus sebagai hakim tahun 1999 hingga 2001.

Tahun 2002 hingga 2007, Hasbi dipindahkan ke PA Jakarta Selatan dan diangkat menjadi Asisten Ketua Muda MA di lingkungan PA.

Di tahun 2006, menempati posisi sebagai Asisten Wakil Ketua MA bidang non yudisial. Bulan Januari 2005, Hasbi diangkat menjadi Kepala Bagian Kesekretariatan Pimpinan.

Baca juga: KPK Temukan Wacana Pendistribusian Beras Kemensos Tak Sesuai Peruntukannya

Selama 10 tahun bertugas di MA, tahun 2015 karirnya semakin cemerlang sebagai Direktur Pembinaan Administrasi Direktorat Jenderal Badan PA. Tanggal 27 November 2018, ia diangkat sebagai hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Agama Palu.

Dirinya kembali dipercaya menjadi Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan BLDK MA. Hingga akhirnya Hasbi dipercaya menjabat jabatan eselon tertinggi (eselon I) di MA sebagai Sekretaris

Walaupun aktif mengajar di berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta, Hasbi juga meluangkan waktu dengan membuat buku dan artikel. Beberapa buku di antaranya berjudul ‘Pemikiran dan Perkembangan Hukum Ekonomi Syariah di Dunia Islam Kontemporer’ dan sejumlah karya lainnya. (tmp/hm16)

Related Articles

Latest Articles