12.6 C
New York
Friday, May 3, 2024

Ini Pengakuan Dua Pria yang Bawa Sabu Saat Berkunjung ke RTP Polrestabes Medan

Medan, MISTAR.ID

Dua pemuda yang nekat membawa sabu-sabu hingga diamankan oleh petugas polisi saat berkunjung (membesuk) di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan, Senin (14/12/20), ternyata tergiur karena diupah senilai Rp50 ribu dan dijanjikan untuk memakai sabu.

Informasi yang dihimpun, Rabu (16/12/20), Wakasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Doly Nainggolan, melalui Kanit Idik I Sat Res Narkoba Polrestabes Medan AKP Paul Simamora kepada wartawan menjelaskan, kedua pria itu usai diamankan dan dilakukan penyidikan, kepada polisi mengaku nekat membawa sabu saat berkunjung ke RTP karena mendapat upah uang senilai Rp50 ribu, dan dijanjikan akan diberi memakai atau menghisap sabu.

Ada pun identitas kedua tersangka yakni, Farhan Samudra dan Fery Rahmansyah. Barang haram (sabu) tersebut rencananya akan diserahkan kepada Iswandi, merupakan tahanan di RTP Polrestabes Medan.

Baca Juga:Istri Nekat Selipkan Sabu di Kotak Sabun Saat Besuk Suami Ditahanan

“Keduanya akan diberikan uang Rp50 ribu dan dijanjikan untuk menghisap sabu jika keduanya berhasil memberikan sabu yang dibawanya kepada Iswandi, tahanan di RTP Polrestabes Medan,” jelas Paul Simamora.

Dikatakannya, kedua tersangka nekat melakukan hal itu lantaran butuh uang karena tidak memiliki pekerjaan. Sementara, Iswandi saat dilakukan pemeriksaan terhadapnya mengakui, bahwa kedua tersangka itu dijanjikan diberi uang.

Iswadi menyuruh kedua tersangka Fery dan Farhan untuk menemui seorang pria di Jalan Bhayangkara Medan, untuk mengambil nasi bungkus dan memintanya untuk diantarkan ke RTP Polrestabes Medan.

Baca Juga:Selundupkan Sabu di RTP Polrestabes Medan, Brigadir G Eks Napi Asimilasi Terancam di PDTH

Diberitakan sebelumnya, tersangka Fery Rahmansyah (35) warga Jalan Budi Utomo Kelurahan Indra Kasih Tembung, dan Farhan Samudra (17) warga Jalan Karya Bakti Kelurahan Indra Kasih Kecamatan Medan Tembung, diamankan personil Sat Sabhara Polrestabes Medan di piket penjagaan, Senin (14/12/20) siang.

Keduanya datang dengan mengendarai sepeda motor membawa nasi bungkus, hendak diberikan kepada Iswandi tahanan di RTP Polrestabes Medan. Petugas jaga yang teliti, lalu melakukan pemeriksaan terhadap nasi bungkus yang dibawanya.

Sehingga, satu paket sabu didapati di dalam nasi bungkus tersebut. Keduanya diamankan dan diboyong ke Sat Narkoba Polrestabes Medan untuk proses penyidikan lebih lanjut.(hendra/hm10)

Related Articles

Latest Articles