26.3 C
New York
Wednesday, May 8, 2024

Ini Motif Anak Perwira Polda Sumut Aniaya Mahasiswa di Medan

Medan, MISTAR.ID

Kasus penganiayaan yang dilakukan anak mantan Kabag Binopsnal Polda Sumut AKBP Achiruddin Hasibuan, Aditya Hasibuan (19) terhadap korbannya seorang mahasiswa bernama Ken Admiral diduga dipicu soal wanita.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono, mengungkapkan antara pelaku dan korban sempat berkomunikasi melalui chatingan WhatsApp. Kemudian, keduanya yang memang saling kenal membuat janji bertemu pada 21 Desember 2022, sekitar pukul 22.00 WIB di SPBU Jalan Ringroad, Kota Medan.

“Kasus ini, bermula pelapor (Ken Admiral) menanyakan kepada terlapor (Aditya Hasibuan), apa hubungan saudara terlapor dengan teman pelapor D (seorang wanita). Dari pembicaraan chatingan tersebut, berujung terjadi penganiayaan dan perusakan mobil milik pelapor dilakukan terlapor,” ucapnya didampingi Irwasda Polda Sumut Kombes Pol Armia Fahmi dan Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Dudung, Selasa (25/4/23) malam.

Baca Juga:http://anak polisi aniaya mahasiswa

Kemudian, korban Ken Admiral bersama 6 orang temannya mendatangi rumah pelaku Aditya di Jalan Karya Dalam, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, pada Kamis 22 Desember 2023 sekitar pukul 02.30 WIB.

“Tanggal 22 Desember 2022, dini hari. Korban dan kawan-kawannya mendatangi rumah terlapor untuk mempertanyakan pemukulan tersebut, yang juga melakukan perusakan mobil pelapor,” terangnya.

Tapi korban bukannya mendapatkan perlakuan yang baik, dirinya dianiaya kembali oleh tersangka. “Terjadilah penganiayaan tersebut,” jelas Sumaryono.

Penganiayaan dilakukan Aditya di depan orang tuanya, yang merupakan anggota Polri bernama AKBP AH dan kakak pelaku.

Korban juga dianiaya hingga tersungkur ke lantai di depan rumahnya dengan kondisi berlumuran darah. Selanjutnya, pada siang hari kejadian itu, korban bersama keluarganya membuat laporan ke Polrestabes Medan.

Kemudian, dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan dilakukan Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, kasus ini naik penyidikan pada 27 Februari 2023.

Namun, pihak keluarga komplen dan pelaku serta keluarganya membuat laporan ke Polrestabes Medan dengan melaporkan korban. Sehingga saling lapor dan kasus ini, ditarik ke Polda Sumut.

Baca Juga:

“Namun, tanggal 28 Februari 2023 perkara ini, ditarik ke Polda Sumut. Peristiwa ini, terdapat dua laporan dan saling melapor,” sebut Sumaryono.

Namun, ia tidak membeberkan secara detail laporan disampaikan oleh AH.

Selanjutnya, Ditreskrimum Polda Sumut melakukan pemeriksaan kembali saksi-saksi hingga melakukan gelar perkara khusus dan menetapkan AH sebagai tersangka dalam kasus ini.

“Pada gelar khusus 25 April 2023, saudara AH sebagai tersangka dan upaya paksa penangkapan dan penahanan,” ungkap Sumaryono.

Sementara itu, imbas dari kasus tersebut, ayah pelaku merupakan perwira menengah (Pamen) polisi berpangkat dan berinisial AKBP AH ikut juga dilakukan penahanan di tahanan khusus Bidang Propam Polda Sumut.

“Orang tua terlapor (AKBP AH) akan ditempatkan khusus di Propam Polda Sumut, malam ini juga,” ucap Irwasda Polda Sumut, Kombes Pol Armia. (saut/hm12)

 

Related Articles

Latest Articles