10.7 C
New York
Monday, May 6, 2024

Honda Beat Hilang dari Teras Rumah, 2 Warga Siantar Diringkus

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Personel Satreskrim Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar meringkus dua pelaku pencurian sepedamotor. Keduanya yakni Saleh Sitorus (29) warga Jalan Bali Gang Aru, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, dan rekannya Ilham Naibaho (34) warga Jalan Ade Irma Suryani, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.

Kapolsek Siantar Utara AKP Manaek Ritonga mengatakan, tertangkapnya kedua pelaku pencurian sepedamotor setelah korban membuat laporan ke Polsek.

“Setelah kehilangan sepedamotor pada Jumat (27/11/20) lalu, korban Zuliadi Sinambela (50) warga Jalan Singosari datang ke Polsek membuat laporan dan setelahnya kita melalukan penyelidikan,” ujar Kapolsek Siantar Utara AKP Manaek Ritonga, Rabu (3/2/21).

Baca Juga:Ditinggal Kosong, Rumah Warga Dibobol Maling, Sepedamotor dan TV Raib

Dari hasil penyelidikan, lanjut Kapolsek, pencurian sepedamotor Honda Beat warna hitam BK 6952 WAH milik korban dilakukan oleh kedua pelaku. “Berdasarkan bukti yang cukup, kedua pelaku kita amankan dan kita bawa ke Polsek untuk dimintai keterangan,” ujarnya.

Sebelumnya, kedua pelaku dengan sengaja menggasak sepedamotor milik korban saat terparkir di depan teras rumah korban. “Awalnya korban tidak tahu sepedamotornya dicuri. Setelah mendengar bunyi rem sepedamotor, korban keluar dari rumah, ternyata sepedamotor miliknya hilang,” terangnya.

Kepada polisi, kedua pelaku mengakui perbuatannya yang telah mencuri sepedamotor korban dan menjualnya seharga Rp2,5 juta kepada seorang pria bernama Dedi. “Untuk penadah sepedamotor curian masih kita lalukan pengejaran. Kedua pelaku dipersangkakan Pasal 363 ayat (1) ke-4e, 5e KUHPidana,” pungkasnya. (hamzah/hm12)

Related Articles

Latest Articles