Pematang Siantar, MISTAR.ID
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pematang Siantar – Simalungun, menggelar unjuk rasa di depan Mako Polres Pematang Siantar, Senin (30/10/23) siang. Dalam aksi itu, koordinator aksi Robert Pardosi menyuarakan tentang bahaya narkoba, yang sangat marak di Kota Pematang Siantar.
Selain itu, Robert Pardosi dan rekan-rekannya juga menyoroti kinerja kepolisian resort Pematang Siantar, yang tidak dapat memberantas narkoba di tempat hiburan malam (THM). Padahal, diketahui peredaran narkoba di THM selalu menjadi pemberitaan awak media.
Robert Pardosi juga bertanya dan bingung dengan tidak bisanya dilakukan pemberantasan narkotika di wilayah THM. “Apakah polisi ada kerja sama dengan pihak THM ? Atau apa kita tidak tahu. Yang jelas Himpunan Mahasiswa Islam meminta berantas narkotika di tempat hiburan malam,” ucap Robert di hadapan polisi yang berjaga mengamankan aksi.
Massa aksi juga meminta agar isu tentang oknum perwira polisi yang diduga mengalami over dosis narkotika di Hotel Anda, untuk segera diusut dan diungkap, karena telah mencoreng kepercayaan masyarakat. Sebagai pengayom dan pelayanan masyarakat, seharusnya polisi bisa menjadi contoh, bukan malah sebagai pelaku yang tidak bertanggungjawab.
“Usut tuntas kasus perwira polisi yang diduga over dosis dalam penggunaan narkoba di Hotel Anda,” ucapnya.
Baca Juga : Dua Mahasiswa Melapor ke Polres Kasus Dugaan Penganiayaan Saat Aksi Unjukrasa di Kejari Siantar
Diterangkannya, pihaknya menerima informasi bahwa ada oknum perwira dengan jabatan Kapolsek yang diduga megalami over dosis narkotika di Hotel Anda, sampai dilarikan ke rumah sakit. Hal ini diminta massa untuk diselidiki dan diungkap.
Selain penyebaran narkotika di hotel dan tempat hiburan malam, HMI juga menyoroti maraknya keberadaan narkotika di Gang Bangsal, Gang Bajigur, dan Gang Sewu Kota Pematang Siantar.
Dalam kesempatan itu, massa juga meminta pihak Kepolisian agar mencopot Kasat Narkoba Polres Siantat AKP Rudi Panjaitan, yang dinilai tidak berhasil dalam penanganan narkotika di Pematang Siantar.
Massa meminta Polres Siantar bisa melakukan pemberantasan dengan memberantas dari akarnya, agar penyebaran bisa terhenti, dan tidak tumbuh kembang di Kota Siantar.
Robert Pardosi mengultimatum Polres Siantar dalam waktu 7 kali 24 jam, tuntutan tersebut harus dilaksanakan. Jika tidak, HMI akan melakukan aksi yang lebih besar lagi.
“7 kali 24 jam harus dilaksanakan, termasuk pencopotan kasat narkoba, jika tidak, kita akan turun ke jalan, dengan massa yang lebih banyak,” tegasnya.
Baca Juga : Kota Siantar Bakal ‘Digoyang’ Aksi Unjukrasa, Polres Imbau Begini
Kasat Narkoba Polres Siantar AKP Rudi Panjaitan yang bertugas menerima aksi unjuk rasa mengatakan, kasus yang ada di Hotel Anda sedang mereka selidiki. “Sedang kita selidiki, dan terkait informasi lainnya kita terima dan kita berterima kasih,” pungkasnya. (roland/hm24)