11.5 C
New York
Sunday, May 5, 2024

Hendak Nyabu Bareng, Sejoli di Sunggal Deli Serdang Keburu Ditangkap

Medan, MISTAR.ID

Bermaksud menggunakan sabu bersama, dua sejoli keburu diringkus personil Unit Reskrim Polsek Sunggal di Jalan Sri Gunting Desa Sunggal Kanan Kecamatan Sunggal Deli Serdang.

Kedua orang yang ditangkap itu berinisial BH (25) warga Jalan Bunga Asoka Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang, dan NA (28) warga Jalan Sri Gunting Desa Sunggal Kanan.

Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi melalui Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak mengatakan, penangkapan itu berawal dari penyelidikan atas informasi masyarakat yang menyebutkan di sekitar TKP marak transaksi dan penggunaan narkoba Selasa (5/1/21) pekan lalu.

Berbekal informasi itu, polisi melakukan penyelidikan di sekitar lokasi. Saat itu, melintaslah BH dan NA dengan berjalan kaki. Keduanya dihentikan polisi. Benar saja, saat diperiksa dari tangan kiri sang perempuan ditemukan satu plastik kecil sabu. Mereka tak berkutik.

Baca juga: Polsek Medan Baru Dirikan Pos Pengamanan Nataru

“Setelah ditanyai laki-laki dan perempuan tersebut mengaku bernama BH dan NA, membenarkan satu plastik klip kecil yang ditemukan dari genggaman tangan kiri NA benar narkotika jenis sabu-sabu miliknya, untuk digunakan bersama dengan BH,” kata Budiman, Sabtu (16/1/21).

Keduanya pun digelandang ke Mapolsek Sunggal untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Iskandar/hm07).

Related Articles

Latest Articles