11.5 C
New York
Sunday, May 5, 2024

Heboh! Pria 18 Tahun Diduga ODGJ Panjat Tower Setinggi 72 M di Marjandi

Simalungun, MISTAR.ID

Personel Polsek Panei Tongah Resor Simalungun, berhasil membujuk seorang warga yang diduga ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) dari atas tower setinggi 72 meter di Nagori Marjandi Embong, Kecamatan Panombeian Panei, Kabupaten Simalungun, Minggu (14/8/22).

Kapolsek Panei Tonga AKP Hilton Marpaung, menjelaskan bahwa pria yang diduga ODGJ tersebut adalah warga Gortak Nagori Simpang Raya Dasma, Kecamatan Panei Kabupaten simalungun yang berinisla RA (18).

“Berdasarkan dari laporan masyarakat yang menginformasikan bahwa ada seorang laki-laki telah memanjat tower tanpa perlengkapan khusus dan dikhawatirkan akan melakukan tindakan yang tidak diinginkan,” ucap AKP Hilton.

Baca juga: Pria Diduga ODGJ Terjatuh Akibat Panjat Tower Radio di Siantar

Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, personel Polsek Panei Tongah langsung mendatangi yang menjadi tempat kejadian perkara, di tower milik salah satu provider jaringan telekomunikasi di jalan umum Nagori Marjandi Embong Kecamatan Panombeian Panei.

Sesampainya dilokasi, personel langsung meminta RA (18) yang diduga ODGJ untuk turun, dengan Humanis dan membujuk akhirnya RA (18) dari tower tersebut. Bersama warga, personel Polsek Panei Tonga serta perangkat desa, akhirnya membawa RA (18) dan dikembalikan kepada keluarganya.

Dalam kejadian tersebut Kapolsek Panei Tonga AKP Hilton Marpaung menyampaikan himbauan kepada masyarakat, agar setiap orang tua dapat menjaga setiap anggota keluarga, apalagi jika diketahui salah satu anggota keluarga mengalami ODGJ.

“Untuk itu sebagai orang tua sudah selayaknya kita memberikan perhatian lebih kepada yang bersangkutan, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tegas AKP Hilton. (roland/hm09)

Related Articles

Latest Articles