11.5 C
New York
Sunday, May 5, 2024

Gudang Penimbunan BBM Bersubsidi di Titi Papan Digerebek

Medan, MISTAR.ID

Gudang kosong yang dijadikan tempat penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubdisi jenis solar di Jalan Platina III Lingkungan XIII Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, digerebek oleh personel Kodim 0201/Medan, Rabu (2/8/2023).

Berdasarkan informasi yang diperoleh, penggrebekan itu berawal dari adanya laporan warga kepada petugas Babinsa setempat yang merasa curiga dengan keberadaan gudang itu.

Gudang tersebut diketahui sudah tidak berpenghuni alias kosong sejak tahun 2019, namun seringkali didatangi orang yang bukan warga setempat.

Baca Juga: Polda Sumut Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Gudang BBM Ilegal

Petugas Babinsa melaporkan kepada Tim Unit Intel Kodim 0201/Medan untuk melakukan pengembangan. Selanjutnya petugas Intel Kodim tersebut berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan penggerebekan.

Saat dilakukan penggerebekan, petugas bukti solar lebih kurang 51 ton, 18 drum berisi solar dan truk tangki berisi solar 5.000 liter. Tapi sayangnya tidak seorang pun penghuni yang ditemukan dari lokasi gudang.

Disebut-sebut, solar bersubsidi itu akan dijual kembali ke perindustrian atau perkapalan.

Baca Juga: Tim Labfor Poldasu Turun ke Lokasi Terbakarnya Gudang BBM Ilegal di Marelan

Kodim 0201/Medan berkoordinasi dengan Polres Belawan untuk menyerahkan barang bukti dan pemasangan garis polisi di TKP. Saat ini proses hukumnya sudah ditangani Polres Belawan guna proses pemeriksaan lebih lanjut.

Kapendam I/Bukit Barisan, Kolonel Rico Siagian, ketika dikonfimasi membenarkan adanya penggerebekan gudang yang diduga dijadikan sebagai tempat penimbunan solar bersubsidi tersebut. (Saut/hm22)

Related Articles

Latest Articles