26.3 C
New York
Wednesday, May 8, 2024

Gagal Merampok, Korban Dianiaya

Batu Bara | MISTAR.ID – Karena gagal merampok tas milik korban, Mhd Alfarizi alis Rezi (20) warga Dusun Ill Desa Gunung Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batu Bara, menganiaya korban Nurita.

Tersangka akhirnya diciduk polisi di kediamannya, Kamis (5/12/19) sekira pukul 03.00 WIB dini hari. Rezi diciduk karena melakukan penganiayaan terhadap korban Nurita (33) warga yang sama, Selasa (3/12) sekira pukul 22.00 WIB. Saat itu korban melintas bersama suaminya di jalan Desa Bagan Dalam, tepatnya di depan Mesjid Annur. Nurita dianiaya karena mempertahankan tasnya yang hendak dirampas tersangka.

Kapolsek Labuhan Ruku AKP Selamat Manalu, SH didampingi Kanit Reskrim Ipda J Sitinjak, SH menjelaskan, kejadian yang menimpa korban.

“Korban mengendarai sepeda motor hendak pulang ke rumahnya, beriringan dengan suaminya Ramlan Syahputra berlainan sepeda motor. Mereka habis berkunjung ke rumah mertuanya di Tanjung Tiram,” kata Kapolsek.

Ketika melintas, korban dan suaminya dihadang dua orang masing-masing, Sulen dan Sahudan Hamdani dengan alasan meminjam uang kepada korban karena sepeda motor mereka kehabisan bahan bakar minyak (BBM). Korban pun memberikan uang kepada keduanya.

Setelah itu korban dan suaminya beriringan pulang menuju Desa Guntung, namun tepat di Jln Istana Lima Laras Dusun I Desa Lima Laras, para tersangka mengendarai sepeda motor Beat warna abu-abu membuntuti korban.
Tepat di jalan tikungan, para tersangka memepet sepeda motor korban, dan langsung menyambar tas yang tergantung di stang sepeda motor korban.

Korban dan tersangka sempat tarik-tarikan tas. Gagal mengambil tas, tersangka memukul bagian tengkuk korban dengan siku tangan kiri tersangka’ Akibatnya korban sempoyongan, namun tidak terjatuh.

Tersangka yang tidak puas lalu menunjang sepeda motor korban dengan kaki kiri, sehingga korban terjatuh dan terhempas ke tumpukan batu padas di pinggir jalan.

Korban menderita luka memar di bagian dagu sebelah kanan, luka robek dan di jahit pada bagian kepala samping kiri, luka lebam pada lengan kanan sebelah kiri, luka lecet bagian lutut kaki sebelah kiri, lecet pada bagian jari kaki sebelah kiri.

Melihat kondisi itu tersangka langsung tancap gas melarikan diri. Selanjutnya kata J Sitinjak, korban membuat pengaduan ke Mapolsek Labuhan Ruku. Petugas Polsek Labuhan Ruku terus melakukan penyelidikan.

Tersangka berhasil diamankan dari rumahnya Dusun III Desa Guntung bersama barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Beat warna abu-abu yang digunakan pelaku saat melakukan kejahatan, 1 buah masker warna hijau, 1 buah jaket loreng diboyong ke Mapolsek Labuhan Ruku guna proses lanjut.

Reporter: Ebson Pasaribu
Editor: Luhut Simanjuntak

Related Articles

Latest Articles