27.1 C
New York
Wednesday, May 22, 2024

Fasilitas Pariwisata di Parapat Dirusak, Kapolres Simalungun akan Tindak Tegas

Simalungun, MISTAR.ID

Fasilitas pagar pengaman berupa tali sling di Ruang Terbuka Publik (RTP) Pantai Bebas Parapat dan lampu taman serta lampu list di Dermaga Atasari dirusak oleh orang tidak dikenal beberapa hari yang lalu. Karenanya, Kapolres Simalungun Akbp Nicolas menegaskan pihaknya akan menindak tegas pelaku pengrusakan.

Kapolres Simalungun juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat, serta wisatawan yang datang berkunjung ke Parapat Danau Toba untuk menjaga fasilitas yang ada di Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Simalungun, usai mengikuti kegiatan pelaksanaan kegiatan vaksinasi serentak yang digelar di SD Negeri No 095552 Kecamatan Siantar, Rabu (9/2/22). Diterangkan Kapolres, bahwa personel Polres Simalungun sudah melakukan pemeriksaan di lokasi bersama unsur pemerintah Kecamatan Girsang Sipangan Bolon bersama dengan pihak PUPR.

Baca juga: Baru 5 Hari Diresmikan Jokowi, Tali Sling di Pantai Bebas Parapat Dirusak

Dari pemeriksaan tersebut, bahwa benar adanya beberapa fasilitas yang rusak seperti tali sling pembatas, lampu taman serta lampu list dan akan segera diperbaiki. Kapolres juga mengatakan, ke depan personel Polres Simalungun akan melaksanakan patroli di sekitaran
Pantai Bebas Parapat guna menjaga fasilitas umum.

“Marilah, bersama-sama kita menjaga fasilitas pariwisata yang sudah disediakan, karena semua ini untuk kita nikmati bersama, bukan untuk dirusak,” ucap Kapolres Simalungun. Pihak Kepolisian Resort Simalungun juga akan menindak tegas pelaku yang merusak fasilitas milik umum sebagaiamana diatur dalam KUHP Ketentuan Pasal 406 KUHP (1).(roland/hm09)

Related Articles

Latest Articles