17 C
New York
Thursday, May 16, 2024

Duo Bambang Kedapatan Curi Sepeda Motor di Jalan Jermal XII Medan

Medan, MISTAR.ID

Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor diamankan warga setelah dipergoki korbannya saat beraksi di salah satu rumah, di Jalan Jermal XII Gang Bidadari Kelurahan Denai Kecamatan Medan Denai, Minggu (2/1/22).

Tersangka adalah Bambang Sumantri (38) warga Jalan Danau Tempe Gang Amal Kelurahan Sumber Karya Kecamatan Binjai Timur, dan Bambang Sulistio (41) warga Jalan Jermal XIV Kelurahan Denai Kecamatan Medan.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area AKP Philip Antonio Purba mengatakan, kejadian itu berawal saat korban Rico Saut Hasudungan Purba (45) dan anaknya yang sedang menonton Tv, mendengar suara pagar terbuka.

Baca Juga:Jadi Korban Curanmor, Petugas Kebersihan Dapat Bantuan Sepeda Motor dari Warkop Jurnalis

“Curiga dengan sesuatu, korban dan anaknya kemudian membuka pintu rumah mereka,” ujar Philip, Sabtu (8/1/22). Begitu pintu dibuka, korban melihat kedua pelaku sedang menarik sepeda motornya.

Tersangka Bambang Sumantri memegang sepeda motor, sementara tersangka Bambang Sulistio membantu menarik sepeda motor tersebut. Korban yang melihat itu kemudian berteriak maling yang mengundang perhatian warga.

Kedua pelaku yang coba melarikan diri akhirnya berhasil ditangkap warga berikut barang bukti satu unit sepeda motor Honda Vario BK 2859 ACS.

Baca Juga:Awas! Aksi Begal dan Curanmor di Medan Rawan di Jam Ini

“Tim kita yang mendapatkan informasi kemudian bergerak ke lokasi dan memboyong ke dua pelaku ke kantor untuk proses lebih lanjut,” ungkapnya.

Philip mengatakan, selain sepeda motor korban, pihaknya juga menyita barang bukti berupa kunci letter T, pisau dapur dan dua buah tas pinggang.

“Keduanya kita jerat Pasal 363 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara,” jelas Philip.(ial/hm10)

Related Articles

Latest Articles